Kabupaten Karawang, SpiritNews-Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Islam Karawang (Aspika) mengepung kantor Pemkab Karawang, Jumat (20/4/2018).
Dalam orasi ini Mereka menuntut agar di Karawang diterbitkan untuk Peraturan Daerah tentang Anti Kemaksiatan selama Bulan Ramadhan.
Menurutnya pratik kemaksiatan di Karawang telah semakin marak dan dilakukan secara terbuka.Selain itu Massa juga mendesak agar Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menerbitkan Peraturan Bupati untuk menutup total semua tempat hiburan malam selama Bulan Ramadan nanti.
“Kami hanya ingin dibuatkan Perda Anti Kemaksiatan sebenarnya sudah disampaikan sejak setahun silam. Tapi keinginan tersebut tidak direspon,” ujar salah seorang orator aksi, Yayan Soyan.
Menurutnya, setahun lalu, pihak Aspika telah melayangkan surat kepada bupati dan lembaga wakil rakyat setempat untuk berdialog mengenai penanganan kemaksiatan di Karawang. Namun, surat tersebut tidak pernah dijawab oleh bupati maupun wakil rakyat.
“Terus terang kami kecewa, hingga akhirnya kami sepakat untuk menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa,” katanya.
Dikatakan Yayan, massa Aspika kembali kecewa. Sebab, dalam aksi tersebut mereka tidak diterima langsung oleh Bupati Cellica Nurrachadiana. Perwakilan massa hanya disambut oleh Asisten Pembangunan, Ahmad Hidayat.
Meski begitu, perwakilan massa tetap menyampaikan tuntutannya kepada Ahmad Hidayat. Mereka berharap, tuntutan mereka segera direalisasikan Pemkab Karawang.
“Kemaksiatan bukan hanya persoalan agama Islam atau aktivis Islam. Kemaksiatan sudah menjadi persolan bersama masyarakat Karawang. Oleh sebab itu, harus diberantas secara bersama-sama pula,” kata Yayan.
Menanggapi hal itu, Asda II, Ahmad Hidayat berjanji akan menyampaikan aspirasi Aspika secara utuh kepada bupati. Dia juga berjanji akan memfasilitasi pertemuan dengan bupati pada hari berikutnya.
“Keinginan massa sebenarnya sama dengan keinginan kami. Sama-sama ingin melihat masyarakat Karawang aman, tentram, dan kondusif,” katanya. (moy)