Kota Bekasi, SpiritNews-Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Bekasi dan pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Barat 2018, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, khususnya Kecamatan Bekasi Timur gencar berupaya, bahkan “jemput bola” kepada masyarakat yang belum rekam e-KTP (KTP elektronik).
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bekasi Timur, Fitri Widyati, mengatakan, jemput bola perekaman e-KTP ini dilakukan secara massal agar pelaksanaannya maksimal.
“Jemput bola rekam data e-KTP warga ini kami lakukan mulai pagi hingga sore. Agar pelayanan administrasi kependudukan warga Kecamatan Bekasi Timur bisa maksimal,” kata Fitri kepada SpiritNews, Jumat (20/42018).
Sekcam cantik ini mengatakan, selain untuk kepentingan administrasi kependudukan warga, jemput bola rekam data e-KTP ini juga untuk keperluan Pilkada serentak pada 27 Juni 2018 mendatang. Sebab, masyarakat yang memiliki hak suara pada pilkada nanti adalah warga yang sudah memiliki e-KTP, minimal sudah memiliki surat keterangan (suket).
“Kami dan tim terus berupaya untuk jemput bola. Bagi warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, silahkan datang dan membawa poto copy KTP dan KK ke kantor Kecamatan Bekasi Timur,” katanya.
Diakuinya, untuk kepentingan Pilkada serentak tanggal 27 Juni 2018 nanti, Kecamatan Bekasi Timur masih memiliki target perekaman data e-KTP beberapa orang lagi. Ini berdasarkan data perekaman pada Rabu (18/4/2018).
“Jumlah itu tersebar di Kelurahan Bekasi Jaya ada 4 orang lagi, Kelurahan Duren Jaya sebanyak 31 orang lagi, Kelurahan Aren Jaya ada 7 orang lagi, dan Kelurahan Margahayu dua orang lagi,” jelasnya.
“Kami terus berupaya mengejar target. Perekaman ini dilaksanakan atas kerjasama Kecamatan Bekasi Timur dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi untuk mengatasi jumlah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP sebab mereka masuk dalam daftar pemilih potensial non e-KTP sesuai data dari KPU Kota Bekasi,” tambahnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil rekapitulasi hanya ada 44 warga yang melakukan perekaman e-KTP, dan kebanyakan warga tersebut bukan masuk dalam draf target awal melainkan warga baru, baik baru berusia 17 tahun maupun warga pindahan dari daerah lain.
“Untuk mengatasi tingginya jumlah warga yang belum melakukan perekaman, Kecamatan Bekasi Timur melayani perekaman setiap hari pada jam kerja, dan hari Sabtu pukul 08.00-13.00 WIB,“ ungkapnya.(sam/adv/bksitmr)