Jakarta, SpiritNews-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membantu keluarga almarhum M. Zaini Misrin Arsyad, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang dieksekusi mati di Arab Saudi bulan lalu.
Bantuan itu merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap PMI yang bekerja di luar negeri beserta keluarganya.
“Kami menjalankan instruksi Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, dan Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Arab Saudi agar keluarga Alm M. Zaini dapat difasilitasi pekerjaan dan bisa mengikuti program pelatihan kerja untuk masa depannya,” kata Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) KBRI Riyad, Sa’dullah, dalam keterangan Pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (24/4/2018).
Sa’dullah, mengatakan, untuk membantu kehidupan keluarga Alm M. Zaini, pemerintah memberikan tawaran pekerjaan sesuai amanat almarhum.
“Istri almarhum yang bernama Naiman jika memungkinkan dapat pulang dan difasilitasi pekerjaan di sekitar Bangkalan, Madura, sesuai dengan amanat suaminya,” katanya.
Tak hanya itu, Kemnaker juga memfasilitasi kedua anak laki-laki almarhum untuk mengikuti program pelatihan kerja sesuai keahliannya di Balai-Balai Latihan Kerja milik Kemnaker.
“Salah seorang anaknya yaitu Saiful Thoriq mengikuti pelatihan teknisi AC di BBPLK Bekasi, sedangkan anaknya yang satu lagi yang bernama Mustofa mengikuti pelatihan mekanik otomotif di BBPLK Bandung,” jelasnya.
“Kedua anak alm. M Zaini, akan dilatih selama dua bulan dengan mendapatkan fasilitas berupa akomodasi dan transportasi sampai mendapatkan sertifikasi kerja. Selanjutnya akan kita bantu disalurkan ke perusahaan sesuai keahliannya agar menjadi karyawan,” jelasnya.
Ia mengatakan, keluarga Alm M Zaini menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah yang telah peduli dan membantu kehidupan anak dan isteri Alm M Zaini.
“Saat ditemui kemarin malam, Saiful Thoriq merasa terhibur dan terobati dengan mengikuti pelatihan kerja sebagai teknisi AC. Kami menghibur dan mendampingi mereka agar tetap semangat menatap masa depan dengan penuh harapan, ceria, dan lebih baik,“ ujarnya.
Seperti diketahui, Alm. M Zaini dieksekusi mati pada Minggu 18 Maret 2018 pukul 11.30 waktu Saudi. PMI yang merupakan warga Bangkalan, Madura, dituduh membunuh majikannya di Kota Mekkah pada 2004 dan kemudian pengadilan Arab Saudi telah menjatuhkan vonis hukuman mati pada tahun 2008.(rls/SpiritNews)