Kota Bekasi, SpiritNews– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar sosialisasi dan tatap muka bersama ratusan warga binaan Lapas Bulak Kapal Kelas IIA Bekasi terkait, pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, Selasa (24/4/2018).
Dari pantauan SpiritNews, ratusan warga binaan khususnya mereka yang memiliki KTP Kota Bekasi ikut dalam kegiatan sosialisasi di Aula Lapas Bulak Kapal Klas IIA Bekasi ini, Kelurah Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi dan Komisioner Divisi Perencanaan dan Data Syafrudin, selaku narasumber dalam agenda sosialisasi tersebut.
Adapun materi yang disampaikan keduanya diantaranya, terkait proses dan teknis pelaksanaan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara, serta persyaratan menjadi pemilih di Pilkada serentak 27 Juni 2018 mendatang.
“Harapan kami dengan kegiatan ini, warga binaan Lapas Bulak Kapal Klas IIA Bekasi ikut berpartisipasi gunakan hak pilih di Pilkada serentak 2018 Kota Bekasi,” kata Ucu Asmara Sandi kepada SpiritNews.
Menurut Ucu, kegiatan ini juga menjadi langkah KPU untuk memastikan, seluruh warga di Kota Bekasi tahu ada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 dan bisa menggunakan hak pilihnya.
“Sesuai materi yang disampaikan Komisioner KPU saat sosialisasi, syarat mutlak warga menjadi pemilih yakni, mereka yang memiliki KTP elektronik atau Suket Kota Bekasi. Sekalipun namanya tidak terdaftar di DPT,” jelas Ucu.
Sebagai informasi saat ini, KPU telah menggelar rapat pleno penetapan DPT di Kota Bekasi. Dan hasilnya, DPT Pilkada Serentak di daerah itu, sebanyak 1.434.351 pemilih, 218 diantaranya warga Binaan di Lapas Bulak Kapal Klas IIA Bekasi. (sam)