Pelajar SMA se-Kabupaten Aceh Utara Ikuti Penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoba

  • Whatsapp
Ratusan pelajar SMA se-Kabupaten Aceh Utara mengikuti penyuluhan hukum dan bahaya narkoba
Ratusan pelajar SMA se-Kabupaten Aceh Utara mengikuti penyuluhan hukum dan bahaya narkoba

Kabupaten Aceh Utara, SpiritNews-Ditbinmas Polda Aceh melakukan penyuluhan hukum dan bahaya narkoba di SMA Negeri I Lhoksukon, yang dihadiri ratusan pelajar perwakilan SMAN se-Kabupaten Aceh Utara, Rabu (25/04/2018).
Kegiatan tersebut merupakan program polisi “Saweu Sikula”. Kali ini yang memberikan materi adalah Kasubdit Bintibluh Dit Binmas Polda Aceh, AKBP Zakaria dan Kasi Tibluh Ditbinmas Polda Aceh, Kompol M. Yusuf tentang narkoba dan penggunaan medsos secara bijak (anti Hoax), Radikalisme, Hoax, Pergaulan Bebas dan Kenakalan remaja yang saat ini sangat marak terjadi dikalagan remaja.
“Untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi agar mengerti apa itu paham radikalisme dan anti Pancasila, sehingga diharapkan para siswa dapat mengantisipasi secara dini penyebaran isu radikal yang banyak disebarkan melalui media sosial,” kata Kasat Binmas Polres Aceh Utara, AKP Suardi K.
Selain itu juga diberikan penyuluhan tentang bahaya Narkoba dapat menghancurkan negara dengan sasaran masyarakat awam maupun generasi penerus bangsa khususnya pelajar dan mahasiswa yang masih mudah dipengaruhi.
“Diperlukan peran aktif para guru dan siswa agar selalu waspada terhadap bahaya Narkoba dan menjauhinya,” katanya.
Kepala SMAN I Lhoksukon, Ahmad Yamani, mengatakan, kegiatan Dit Binmas Polda Aceh bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Aceh dilaksanakan di sekolah yang dipimpinnya tentang paham radikalisme, penyalahgunaan narkoba, hoax, pergaulan bebas dan kenakalan remaja.
“Ini salah satu cara untuk mencegah dan pemotongan mata rantai peredaran Narkoba dikalangan siswa, dengan dilakukannya penyuluhan tentang Narkoba ini diharapkan siswa-siswi mengerti serta terhindar dari bahaya penyalahgunaan Narkoba,” kata Ahmad.(mah)

Pos terkait