Surabaya, SpiritNews-Video yang sempat viral yang mengujat Nabi Muhammad S.A.W akhirny adari team Polda Jawa Timur bersama Polres Mojokerto berhasil, Rendra Hadi Kurniawan (39). Lelaki itu juga sempat membikin heboh jagat media sosial karena video yang berisi hinaannya terhadap ulama dan Nabi Muhammad viral di media sosial.
“Rendra Hadi Kurniawan warga Gedangan ini ditangkap di Trawas, Mojokerto dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mojokerto. Yang bersangkutan mengaku beragama Islam, tapi menghina nabi agama Islam,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, di Surabaya, Kamis (26/4/2018).
Frans mengatakan sebelum membekuk Rendra, Polda Jatim terlebih dulu menggelar patroli siber. Setelah itu, polisi mendatangi dan menggeledah rumah Rendra di asal Perum Puri Surya Taman Paris Gedangan, Sidoarjo. Namun, dia tidak berada di tempat.
Tim lantas mengejar Rendra dibantu anggota Polres Mojokerto. Alhasil dia berhasil dibekuk di daerah Trawas.
“Yang bersangkutan tiba di Mapolda Jatim pukul 14.00 WIB. Pada pukul 14.30 WIB dilakukan penahanan. Surat perintah telah dilengkapi dan hari ini resmi ditahan sampai 20 hari sesuai dengan KUHAP,” katanya.
Frans menampik dugaan Rendra mengidap gangguan jiwa.”Barang bukti yang diamankan adalah bukti postingan di akun Facebook dan Instagram,” ujarnya.(SpiritNews)