Kabupaten Cilacap, SpiritNews-Tiga orang warga Desa Jenang, Kecamatan Majenang, Cilacap, meninggal akibat mengonsumsi miras oplosan. Sedangkan dua orang lainnya saat ini masih dalam perawatan di RSUD Majenang.
“Informasinya, mereka meminum-minuman keras jenis Vodka Mix dicampur dengan minuman merk Tebs sejak Rabu (25/4/2018),” kata Camat Majenang, Oktrivianto Subekti, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat ( 27/4/2018).
Menurutnya, tiga korban meninggal akibat miras oplosan tersebut tiba di RSUD Majenang pada Kamis (26/4) sekitar pukul 20.00 WIB dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Ketiganya bernama Ahmad Haryanto (29), Solihin Al Ibeng (48) dan Sugiyanto (33). Sementara satu korban lainnya yang saat ini masih dalam penanganan di RSUD Majenang bernama Sugeng Prabowo dan satu korban lainnya bernama Sakti meminta pulang atas permintaan keluarga.
“Mereka ngumpul-ngumpul. Setelah kejadian, mereka langsung dilarikan ke RSUD Majenang sekitar pukul 20.00 WIB,” ujarnya.
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto kepada wartawan di Mapolsek Majenang mengatakan pihaknya langsung mengamankan barang bukti berupa minuman keras bermerk Java Vodka Mix, botol Tabs, dan sisa bungkus Komix.
“Kita mengamankan barang bukti miras yang menelan 3 korban jiwa. Mereka mengonsumsi minuman jenis Vodka mix dan minuman teh tabs yang dijual di pasaran, kemudian mereka mengoplos sendiri dicampur dengan Komix obat batuk,” kata Kapolres Cilacap.
Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, dari 5 orang yang mengkonsumsi minuman keras tersebut dan tiga yang meninggal semuanya mengoplosnya menggunakan Komix.
“Dua orang selamat, ada yang dalam penanganan di RS dan ada yang kembali kerumahnya. Mereka tidak ditambah (oplosan) Komix,” jelasnya.
(SpiritNews)