Taipe, SpiritNews– Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Taiwan sering kali menghadapi banyak masalah, baik dengan majikan atau pun agensi yang menaunginya.
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam membantu menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut. Salah satunya dengan mendirikan shelter perlindungan bagi PMI.
“Shelter ini didirikan dalam rangka memberikan perlindungan awal bagi PMI yang membutuhkan, agar terhindar dari kasus human trafficking,” kata Direktur Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno.
Hal tersebut diungkap Soes seusai kunjungan kerja Tim Pengawas TKI DPR RI ke Shelter KDEI Taipei di Touyuan, Taiwan, Jum’at (27/4/2018).
Soes menjelaskan total shelter penampungan TKI dibawah binaan KDEI Taipei berjumlah 4, berada di daerah Touyuan, Zhongli, Taichung, Kaosiung, masing masing shelter kapasitasnya 20-25 orang.
Yeti (33), Pekerja Migran Indonesia asal Indramayu, adalah salah satu dari 9 penghuni shelter yang dikelola oleh Pingping, Kepala Shelter KDEI Taipei di Touyuan.
Sudah 5 bulan 20 hari Yeti tidak mendapatkan gaji dari majikannya. Permasalahan tersebut terjadi setelah perpanjangan kontrak kerja yang kedua.
“Perpanjangan kontrak kerja dengan pemberi kerja bisa dilakukan melalui agensi ataupun secara mandiri. Nilai lebih melalui agensi adalah apabila PMI mengalami masalah agensi turut membantu,” terang Pingping.
Sementara, Ketua Timwas TKI DPR RI berpendapat mitigasi masalah awal seharusnya bisa dideteksi lebih cepat dengan sistem yang terintegrasi secara digital.
“Usul saya sistemnya dibikin digital. Early warning sistemnya harus diperkuat agar penanganannya lebih cepat,” terang Fahri
Fahri menjelaskan, para pekerja migran Indonesia harus terbiasa melapor bila menghadapi suatu permasalahan, lapor di tempat yang langsung bisa ditindaklanjuti.
“Agensi pada umumnya cuek, pergunakan line telpon 1955 supaya langsung ditindaklanjuti pihak Taiwan dan Kabid Ketenagakerjaan KDEI Taipei,” tegas Fahri.
Dari 9 penghuni shelter KDEI di Touyan, 5 diantaranya mengalami kasus pelecehan seksual oleh pengguna. Mereka langsung melapor kepada line telpon 1955, dan polisi Taiwan segera melakukan perlindungan, penjemputan ke rumah majikan kurang dari 24 jam.
Dalam kunjungan ini turut hadir Kepala Shelter Zhongli , Desi, serta Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taiwan, Robert James Bintaryo.
Sedangkan penanganan kasus ketenagakerjaan oleh KDEI Taiwan selama 2017 terdapat 1529 pengaduan. Yang terselesaikan sebanyak 94,9 persen, dengan rata-rata 26 aduan terselesaikan setiap minggu. Sebanyak 2.165.064 Dolar Taiwan milik PMI terupayakan pemenuhan haknya.(rls/SpiritNews)