Kota Bekasi, SpiritNews-Sejak diberlakukannya para pelanggan nomor Handphone mendaftar ulang dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh perusahaan provider.
Saat ini sebagian masyarakat Kota Bekasi mengeluhkan harus daftar ulang kembali karena sebagai pelanggan kecewa nomor HP dari Provider XL banyak di blokir tidak bisa digunakan.
Hal tersebut disampaikan pelanggan XL, warga Bekasi Utara, Dadang, saat mengantre panjang dari pukul 10.00 – 12.00 WIB belum terlayani oleh petugas XL, dia mengaku sudah dua hari nomor Hp-nya terblokir.
“Saya tidak paham, dapat SMS dari XL diminta registrasi ulang memasukan KTP dan KK, sudah saya lakukan. Tapi dua hari ini tiba-tiba nomor XL saya terblokir tidak bisa digunakan,” kata Dadang saat dikonfirmasi SpiritNews, Senin (30/4/2028) di lokasi XL Center Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Hal tersebut juga dikeluhkan Yuni pelanggan XL ,warga Bekasi Timur, meskipun sudah mendaftar ulang melalui SMS, namun dalam laporan gagal terus hingga akhirnya harus mengantre panjang.
“Kalau masih susah registrasi di SMS, kenapa juga XL harus minta pelanggan daftar ulang di SMS, kan dibikin ribet ini namannya harus datang lagi kantor tuk mengantri panjang buang-buang waktu. Tapi kalau ga registrasi ulang nomor mati dan saya butuh juga komunikasi sama klien-klien,” tuturnya.(sam)