Jakarta, SpiritNews-Kementerian Komunikasi dan Informatika memutuskan akan menganggap semua nomor seluler prabayar hangus, jika tidak melakukan registrasi ulang hingga tanggal 1 Mei pukul 00.00 WIB.
Pernyataan ini otomatis mengubah regulasi yang sebelumnya telah ditentukan Kemenkominfo.
“Karena kan jadwalnya terakhir memang 30 April 2018 , yang sekarang itu kan tidak bisa kirim SMS kecuali ke SMS 4444 dan datanya yang aktif, tapi sejak besok pukul 00.00 semuanya tidak aktif lagi,” terang Menkominfo Rudiantara saat dikonfirmasi SpiritNews, Senin (30/4/2018).
Rudi memaparkan juga, semua layanan mulai dari SMS, telepon, hingga data internet dari nomor yang belum diregistrasi juga akan diblokir.
“Berbanding terbalik, beberapa hari silam Kemenkominfo mengumumkan registrasi ulang nomor seluler untuk pelanggan lama masih bisa dilakukan kendati sudah lewat tanggal 30 April 2018,” paparnya.
Terpisah, Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Ahmad Ramli membenarkan ucapan Rudiantara di atas. Menurutnya keterangan beberapa hari lalu meleset dari yang mereka maksudkan.
Ramli menjelaskan, registrasi ulang bisa dilakukan sepanjang pemblokiran masih sebatas SMS dan telepon saja. Namun selepas lewat pukul 00.00 WIB pada 1 Mei 2018 (besok,red) semua nomor yang belum menuruti kebijakan itu tak akan lagi bisa dipakai.
“Mungkin itu agak miss sedikit ya dengan beberapa operator provider,”dalihnya.
Menurut Ramli keputusan ini baru diambil dalam rapat bersama sang menteri dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) pada hari ini,Senin 30 April 2018.(sam)