
Kabupaten Bandung Barat, SpiritNews-DPC PDIP Kabupaten Bandung Barat mensinyalir kasus penghinaan terhadap Megawati Soekarnoputri oleh tokoh bersorban dalam video yang beredar melibatkan calon bupati nomor urut dua Doddy Imron Cholid.
Wakil Ketua DPC PDIP Bandung Barat, Fajar Taufik, mengatakan, selain melakukan pelaporan resmi ke polisi, DPC PDIP juga berencana akan membawa kasus ini ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat atas dugaan pelanggaran pemilu.
“Kasus tersebut menjadi perbincangan setelah video yang merekam kata-kata tidak pantas terhadap Megawati menjadi viral di media sosial. Ironisnya, kata-kata itu terlontar dari seorang penceramah dalam acara tabligh akbar yang digelar pada 25 April 2018 lalu di Cipeundeuy, Bandung Barat,” kata Opik, sapaan akrab Fajar Taufik, Rabu (2/5/2018).
Dikatakan, pengurus, kader, dan simpatisan PDIP langsung marah ketika mendapati video tersebut. Selain menghina Megawati, penceramah juga mengajak masyarakat untuk memilih nomor dua (Doddy-Pupu) dan tidak memilih calon yang diusung PDIP (Elin Suharliah-Maman S Sunjaya).
“Video itu kan jelas ada ujaran kebencian, yang konteksnya termasuk unsur pidana murni. Di sisi lain, penceramah itu juga mengajak masyarakat yang ada disitu untuk memilih nomor dua dan jangan memilih calon dari PDIP. Yang nomor dua itu (Doddy) juga disebut-sebut hadir secara fisik di situ,” kata Opik.
Menurut dia, dugaan keterlibatan tim pemenangan pasangan calon Doddy-Pupu sangat tergantung dari pendalaman yang dilakukan oleh Panwaslu. Unsur pelanggaran kampanye, kata dia, juga terdapat pada kegiatan kampanye yang dilaksanakan pada malam hari atau di luar batas waktu kampanye.
“Lalu (tim pemenangan nomor dua) melakukan black campaign terhadap pihak lain, dan mengajak untuk memilih nomor dua. Makanya, pihak terlapor pertama itu panitia acara. Yang kedua pihak penceramah, dan mungkin selanjutnya ialah pihak-pihak lain (tim Doddy-Pupu) bergantung pada hasil pemeriksaan oleh pihak panwas,” tuturnya.
Opik menekankan, PDIP akan memantau terus perkembangan kasus tersebut. Oleh karena itu, dia berharap pihak kepolisian dan panwaslu dapat segera menindaklanjutinya secara tegas, sehingga kasus tersebut tidak semakin melebar. Dikhawatirkan, para kader dan simpatisan PDIP melakukan aksi besar-besaran jika kasus tersebut dibiarkan mengendap, sehingga berpotensi menimbulkan gesekan pada masyarakat.
“Kami akan terus memantau proses yang berjalan di kepolisian maupun di panwas. Di internal PDIP, kami juga terus melakukan komunikasi agar kasus seperti ini tidak terjadi. Jangan sampai kasus seperti ini terulang lagi di Bandung Barat, karena ini dapat menciderai sendi-sendi demokrasi. Kegiatan keagamaan itu jangan dipakai ajang buat kampanye,” tukasnya.
Kapolsek Cipeundeuy, AKP Dadan Suryanto, mengatakan, pihaknya menaruh perhatian terhadap aspirasi yang telah disampaikan oleh para kader PDIP. Kepolisian juga akan berupaya untuk melakukan antisipasi, sehingga kejadian serupa tak sampai terulang lagi. Terkait dengan dugaan pelanggaran pilkada, kewenangannya berada di panwaslu dan gakumdu.
“Kalau ditemukan ada unsur pelanggaran pilkada, ranahnya ada di panwaslu, bukan kepolisian. Namun, apa yang disampaikan kader PDIP menjadi masukan buat kami untuk mengantisipasi, supaya kegiatan keagamaan jangan disusupi muatan lain,” kata Dadan.(gus)