Kabupaten Karawang, SpiritNews-Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menolak menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada guru honorer yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, di Lapang Karangpawitan, Rabu (2/5/2018).
Seharusnya SK pengangkatan tersebut dibagikan secara simbolis kepada guru honorer tersebut pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang sebelumnya dijanjikan oleh Kepala Disdikpora Dadan Sugardan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak Disdikpora jauh hari sudah mengumumkan kepada setiap sekolah (SD dan SMP Negeri) melalui koordinator wilayah di setiap kecamatan, bahwa penyerahan SK yang ditandatangani kepala dinasnya akan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.
“Bukan kebijakan saya untuk menyerahkan SK tersebut. Lalu siapa ? Saya tidak tahu. Kalau saya sesuai aturan. Walaupun pada sisi perhatian terhadap para guru PNS, yang masuk kategori K2, maupun tenaga honorer, kita dari pemerintah daerah tetap konsen memperhatikan kesejahteraan mereka,” kata Cellica kepada wartawan.
Bila harus mengeluarkan SK untuk pengangkatan pegawai honorer, kata Cellica, tetap mesti berdasar pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dan semua SK kayak gitu, dikeluarkannya oleh kepala dinas. Berarti yang menyerahkannya ya oleh dinasnya sendiri,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, jika alasannya untuk mendata jumlah guru honorer, pihaknya juga sepakat. Karena biar bagaimanapun, suatu saat ketika kita diizinkan untuk mengangkat mereka, kan harus ada data yang benar.
“Minimal dari pengalaman kerja lebih 10 atau 15 tahun supaya ada prinsip keadilan,” ungkapnya.(moy)