
Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta memastikan debat publik putaran kedua, Kamis (3/5/2018) di Hotel Harper Purwakarta, tidak dihadiri pasangan calon nomor urut 3.
Sebab, calon wakil bupati (cawabup) nomor urut 3, Luthfi Bamala izin berhalangan hadir lantaran tengah menjalankan ibadah umroh.
“Sudah ada pemberitahuan sebelumnya untuk melaksanakan ibadah umroh. Sejak rapat koordinasi seminggu yang lalu. Jadi dipastikan tidak ikut debat,” kata Ketua KPU Purwakarta, Ramlan Maulana kepada SpiritNews.
Menurutnya, jika dengan sengaja tidak mau hadir pada debat publik, ada sanksi yang harus diterima pasangan calon. Sanksinya berupa penghentian fasilitas iklan layanan kampanye selama 14 hari di media massa.
“Adapun yang memungkinkan pasangan calon bisa tidak hadir dalam debat adalah karena alasan sakit dan atau ibadah umroh. Dan pemberitahuannya ke KPU, tiga hari sebelum debat digelar,” tegasnya.
Sementara, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Purwakarta, Astri Novita Sari, mengatakan, debat terbuka putaran kedua ini dipastikan akan lebih baik. Partai NasDem merupakan salah satu partai koalisi yang mengusung pasangan calon nomor urut 2 Anne-Aming.
“Seluruh evaluasi dan persiapan untuk pasangan calon nomor urut 2 telah kami persiapkan. Kami optimis debat terbuka kali ini akan lebih baik dari sebelumnya, karena pada prinsipnya pasangan calon nomor urut 2 telah menguasai materi,” ungkapnya.(akt)