Polres Purwakarta Gelar Razia Minuman Keras

  • Whatsapp
Barang bukti minuman keras yang diamankan petugas Polres Purwakarta
Barang bukti minuman keras yang diamankan petugas Polres Purwakarta

Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Polres Purwakarta kembali melakukan razia minuman keras (miras) dengan menyasar sejumlah warung dan toko jamu, Rabu (2/5/2018) malam.
Kali ini ada hal yang cukup menarik, para pedagang dengan bersikeras tetap melakukan penjualan miras. Parahnya pedagang memampang tulisan “maaf tidak jual minuman keras”.
Hal tersebut diduga hanya untuk mengelabui para petugas yang akan merazia, namun alhasil petugas kembali menemukan sejumlah minuman keras.
Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nur Cahyo, mengatakan, kali ini pihaknya melakukan razia dengan menyasar warung dan toko jamu.
“Kami menemukan pedagang yang tetap menjual miras, padahal sebelumnya pada pekan terakhir, jajaran kami telah melakukan razia miras,” kata Heri kepada SpiritNews.
Heri mengaku kaget karena menemukan pedagang nakal. Karena menempelkan tulisa “maap tidak jual miras” di depan warungnya hanya untuk mengelabui petugas.
“Jajaran kami tidak percaya begitu saja. Petugaspun akhirnya menggeledah warung tersebut. Ternyata miras disimpan pemiliknya di tempat yang cukup rahasia. Setelah diperiksa lebih jauh akhirnya kami menemukan minuman keras yang mereka sembunyikan dan barang bukti minuman keras berikut pemiliknya kami bawa ke Mapolres Purwakarta untuk dimintai keterangan,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, miras ini merupakan minuman ilegal yang tidak memiliki izin kesehatan. Kemasan saja tidak ada izin kesehatan.
“Bagi siapapun yang menjual miras secara ilegal, kami tak segan untuk menindak tegas penjual tersebut. Kita akan proses hukum,” ungkapnya.(reg)

Pos terkait