Kabupaten Karawang, SpiritNews-Mengingat bulan suci Ramadhan akan segera tiba, maka Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendesak agar tempat hiburan malam (THM) tidak beroperasi selama Ramadhan.
Ketua HMI Cabang Karawang, Rudi Maulana, mengatakan, Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah yang ditunggu oleh masyarakat Muslim di seluruh dunia termasuk di Kabupaten Karawang.
“Untuk menciptakan suasana aman dan memberi kenyamanan kepada masyarakat, tindakan atau kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu kekhusyukan umat yang sedang beribadah, harus sama-sama kita hindari,” kata Rudi dalam press rilis yang diterima redaksi SpiritNews, Selasa (8/5/2018).
Dikatakan, Kabupaten Karawang yang mayoritas penduduknya beragama Islam tentunya harus turut menjaga bulan suci Ramadhan di siang dan malam hari dari berbagai bentuk kemaksiatan.
“Ditengah-tengah berkembangnya kota pangkal perjuangan ini, kita melihat banyak tempat hiburan malam di pusat dan sudut kota yang mengundang berbagai bentuk kemaksiatan,” jelasnya.
“Untuk itu, kami meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk menutup tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan dan kalau bisa seterusnya, karena tempat hiburan malam sarat akan kemaksiatan,” tegasnya.
Menurutnya, sikap toleransi juga harus ditunjukkan oleh para pengusaha tempat hiburan malam agar kerukunan masyarakat tetap terjaga. Hal ini tidak lain bertujuan demi menjaga keutamaan bulan suci ramadhan dan khusyuknya ibadah di bulan yang penuh berkah ini. Jadi tidak ada alasan untuk tidak menutup tempat hiburan malam.
“Rencananya hari Jum’at (11/5/2018) pengurus HMI Cabang Karawang berencana menemui bupati untuk menyampaikan aspirasinya ini. Kami akan mendesak Bupati Karawang membuat regulasi atau kebijakan yang mengatur THM agar tidak buka selama bulan Ramadhan,” ungkapnya.(moy)