Jakarta, SpiritNews-Presiden Joko Widodo kaget mendengar laporan para sopir truk mengenai maraknya pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme yang mereka hadapi saat bekerja di jalanan.
“Saya kan dengarnya sedikit, ternyata setelah bertanya kepada para pengemudi, para sopir, ternyata sangat banyaknya, kaget dong, masa tidak boleh kaget saya?” kata Presiden di Istana Negara Jakarta, Selasa (8/5/2018), usai menemui sekitar 70 pengemudi truk yang beroperasi di Pulau Sumatera, Jawa dan Kalimantan.
Kepada Presiden, para pengemudi truk antara lain mengeluhkan banyaknya praktik pengecatan, di mana para sopir truk harus mengecat truk mereka dengan nama kelompok tertentu dan membayarkan sejumlah uang untuk mendapat “cap” kalau tidak mau kaca truk dipecah, atau ban disobek, atau menghadapi todongan golok.
“Saya ini kan dapat suara-suara sehingga saya ingin mengkonfirmasi langsung apakah suara-suara yang saya dengar itu betul seperti tadi yang disampaikan para pengemudi, para sopir truk, saya kira benar. Terlalu banyaknya premanisme di jalan, ada juga pungli aparat,” ungkap Presiden.
Presiden pun langsung memerintahkan Wakil Kepala Polri Komjen Pol Syafruddin, yang hadir dalam pertemuan dengan para pengemudi truk, segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Sudah saya perintahkan langsung ke Kapolri, Wakapolri segera ditindaklanjuti, tidak bisa seperti itu tuh… Yang pertama meresahkan karena menciptakan ketidaknyamanan, kedua menyebabkan biaya tinggi ongkos transportasi kita, biaya tambahan yang seharusnya tidak perlu, dan itu dirasakan sopir truk sangat menggangu, sangat mengganggu sekali,” katanya.
Namun Presiden membantah pungli dan premanisme terjadi karena tidak efektifnya kerja tim Saber Pungli bentukan pemerintah.
“Kalau Saber Pungli kan semuanya, dari urusan KTP di kelurahan atau urusan akta di BPN, ini kan sangat khusus sekali, jadi saya rasa ini langsung ditangani oleh Polri,” katanya.
Presiden menyerahkan teknis penindakan kejahatan tersebut kepada Polri maupun Kementerian Perhubungan.
“Disikat semuanya, tapi caranya nanti tanya ke Wakapolri. Itu teknis, kalau soal aturan semua ada, tanya ke Menteri Perhubungan, perlu sosialisasi agar supir mengerti, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh,” katanya.(SpiritNews)