Kota Mojokerto, SpiritNews- Jelang bulan suci Ramadan, petugas gabungan merazia tempat-tempat karaoke di Mojokerto. Hasilnya, petugas mengamankan seorang anggota TNI serta 8 orang yang kedapatan tak membawa KTP.
Razia kali ini melibatkan Sub Garnisun III/0815 dan Denpom V/2 Mojokerto, Dinas Kesehatan, serta Provost Polres dan Satpol PP Kota Mojokerto.
Razia yang berlangsung sejak Rabu (9/5/2018) malam hingga Kamis (10/5/2018) dini hari ini, menyasar 5 tempat karaoke. Antara lain sebuah tempat karaoke di Jalan Raya Bypass Mojokerto, 2 karaoke di Jalan Pahlawan dan 2 karaoke di Jalan Majapahit.
Dari tempat karaoke di Jalan Raya Bypass Mojokerto, petugas memergoki seorang oknum TNI sedang asyik karaoke bersama sejumlah teman prianya. Pria yang berdinas di Kodim 0814 Jombang ini pun diamankan ke markas Sub Garnisun III/Mojokerto.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Mojokerto Hatta Amrulloh mengatakan, dari razia ini pihaknya mengamankan 8 pengunjung karaoke yang tak membawa KTP.
Dari delapan orang tersebut, 4 diantaranya perempuan. Mereka terpaksa diangkut ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.
“Takutnya mereka masih di bawah umur. Sanksinya hanya wajib lapor, mereka kami bina bahwa membawa identitas itu penting,” kata Hatta kepada wartawan usai razia, Kamis (10/5/2018).
Razia ini, tambah Hatta, menjadi bagian dari upaya untuk menjaga kondusifitas bulan suci Ramadan. Pihaknya berharap masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang.
Oleh sebab itu, dia memastikan memasuki bulan Ramadan nanti, seluruh tempat hiburan malam di Kota Onde-onde tutup sementara.
“Minggu depan (surat edaran penghentian sementara operasional tempat hiburan malam) akan segera diedarkan oleh Bakesbangpol. Kami juga akan patroli kembali untuk memastikan semuanya tutup,” tandasnya.
(SpiritNews)