Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta masih menunggu peraturan gubernur dan peraturan bupati terkait sistem Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2018 .
”Secara regulasi PPDB tahun 2018 masih dalam proses penggodogan, kita masih melakukan penyusunan naskah peraturan bupati untuk pelaksanaan PPDB 2018,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Purwakarta, Kusnandar kepada SpiritNews, Rabu (16/5/2018).
Menurutnya, hingga saat ini masih menunggu karena pihaknya belum ada dasar hukum yang memayungi sebagai rujukan pelaksanaan PPDB, namun secara konsep dan naskah sudah disusun secara pruduk yang sebagai rujukan itu nanti ada peraturan bupati sebagi acuan teknis di tingkat Kabupaten Purwakarta.
Selain itu, pada hari ini Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sedang mengadakan rapat sosialisasi tepatnya di hotel Grand Hani Lembang, Bandung, Jawa Barat untuk pembahasan PPDB di tingkat Jawa Barat baik untuk di tingkat Sekolah SD,SMP dan SMA maupun SMK.(reg)