Kesal Diminta Cerai Mertua, Pria Ini Bacok korban Dengan Parang Panjang

  • Whatsapp
Ardi Ariansyah (18) tahun nekah habisi mertuanya
Ardi Ariansyah (18) tahun nekat habisi mertuanya

Palembang , SpiritNews- Remaja (18) Ardi Ariansyah nekat habisi korban dengan parang panjang yang tidak lain ibu mertuanya, Satik (50) hingga tewas. Sebab Ardi tidak terima diminta cerai oleh Suti.

“Tersangka ini kesal dengan mertuanya, karena selalu dipaksa bercerai. Padahal mereka saling mencintai dan sudah dua tahun lalu mereka menikah,” kata Kapolres Banyuasin, AKBP Yudhi Surya Markus Pinem saat gelar perkara di Polres Banyuasin, Rabu (16/5/2018).

Merasa terus didesak, tersangka pun naik pitam dan sempat mengancam ibu mertuanya. Namun sang mertua tetap kekeh ingin putrinya berpisah dari pria yang hanya bekerja sebagai petani ini.

Tidak hanya itu, sang mertua diketahui sempat menjemput putrinya dari rumah tempat tinggal tersangka, Sabtu (12/5/2018).

Pada saat itulah, tersangka makin naik pitam dan mendatangi korban di kebun karet di Kelurahan Setrio, Bantuasin III, Senin (14/5/2018) pagi.

“Saat di kebun karet ini tersangka masih sempat menanyakan sama korban, tapi korban tetap bilang harus cerai, tak ada lagi tawar menawar.

Tersangka tambah emosi dan langsung saja korban dibacok dibagian kepala. Korban pun meninggal di lokasi kejadian,” katanya.

Usai menghabisi nyawa ibu mertuanya, tersangka langsung melarikan diri. Pada malam harinya sekitar Pukul 23.00 WIB, tersangka berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polres Banyuasin dan Polsek Pangkalan Balai.
“Malam harinya tersangka langsung kita kejar bersama Polsek Balai dan berhasil ditangkap dirumahnya.

Motifnya karena kesal disuruh cerai, tersangka ini juga disebut mertuanya sering ribut dengan putrinya dan cekcok mulut,” kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Dwi Satya Arian.

“Informasi yang didapat, istrinya sudah hamil 8 bulan dan keguguran. Sekarang masih mada di rumah sakit dan sempat tidak dapat restu juga saat mereka mau nikah,” imbuhnya.

Atas perbuatanya, tersangka kini harus mendekam di dalam sel tahanan Polres Banyuasin dan terancam pasal berlapis.

Sedangkan barang bukti yang disita dari tersangka yakni, sepeda motor, parang panjang dan pakaian yang dipakai saat melakukan pembunuhan.(SpiritNews)

Pos terkait