Pemkot, Muspida dan Tokoh Agama Kota Bekasi Deklarasi Anti Terorisme dan Radikalisme

  • Whatsapp
Pemkot, muspida dan tokoh agama Kota Bekasi deklarasi anti terorisme dan radikalisme
Pemkot, muspida dan tokoh agama Kota Bekasi deklarasi anti terorisme dan radikalisme

Kota Bekasi, SpiritNews-Penjabat Walikota Bekasi, Ruddy Gandakusumah beserta Dandim 0507 Bekasi dan Kapolrestro Bekasi Kota bersama para tokoh agama berkomitmen untuk memerangi segala bentuk terorisme dan radikalisme di Indonesia.
Komitmen bersama ini dilaksanakan dalam bentuk Deklarasi Anti Terorisme dan Radikalisme, di Ruang Nonon Sontani, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Rabu (16/5/2018).
Pembacaan deklarasi tersebut dilakukan oleh Ketua PCNU Kota Bekasi, KH. Zamakhsyari Abdul Majid yang kemudian diikuti oleh perwakilan lima agama di Kota Bekasi.
Penjabat Walikota Bekasi, Ruddy Gandakusumah meminta semua lini bersama-sama memerangi bentuk-bentuk terorisme dan radikalisme.
“Mari kita bahu-membahu untuk menjaga Kota Bekasi yang kita cintai ini, kita bangun rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Bekasi,” ujarnya.
“Deklarasi anti teroris ini merupakan bentuk bahwa masyarakat Kota Bekasi tidak takut terorisme,” tambahnya.
Berikut isi deklarasi anti terorisme dan radikalisme yang dibaca dan diikuti lima perwakilan tokoh agama :
Sehubungan dengan terjadinya tragedi pengeboman gereja di 3 lokasi di Surabaya, serta beberapa aksi teror yang terjadi akhir-akhir ini hingga menimbulkan korban jiwa maupun luka berat atau ringan, maka kami masyarakat Kota Bekasi menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mengutuk keras tindakan terorisme, radikalisme, dan tindakan apapun yang bisa mengancam stabilitas nasional serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
2. Aksi tersebut tidak ada kaitannya dan bukan merupakan aksi teror keagamaan. Karena tidak ada satupun agama yang mengajarkan kekejaman dan penganiayaan terhadap umat manusia.
3. Menindak tegas perilaku terorisme, radikalisme, dan penyebar berita HOAX sesuai hukum yang berlaku.
4. Agar setiap warga masyarakat Indonesia khususnya yang berada di Kota Bekasi tetap bersatu dan tidak ikut terprovokasi oleh aksi teror yang menggoyahkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5. Negara dan rakyat tidak boleh kalah dan tidak boleh takut terhadap semua perilaku terorisme dan radikalisme yang terjadi di Indonesia.
6. Mengucapkan bela sungkawa dan duka cita mendalam terhadap korban terorisme yang terjadi di Indonesia.
Demikian isi deklarasi anti terorisme dan radikalisme yang sudah disepakati bersama dengan tokoh agama di Kota Bekasi.(sam)

Pos terkait