Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Purwakarta memastikan Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan ramadhan tidak beroprasi guna menciptakan kondusifitas keamanan di Kabupaten Purwakarta.
Mengingat maraknya THM di Purwakarta yang berkedok cafe dan rumah makan namun fakta yang terjadi membuat LSM GMBI geram, pasalnya yang terjadi di lapangan tidak sesuai ijin yang diajukan kepada pemerintah daerah.
“Kami curiga dengan para pelaku usaha dan para penegak hukum, pasalnya THM tersebut di kemas dengan resto dan cafe namun kenyataan di lapangan menyediakan tempat karaoke bahkan ada juga yang menyediakan Pemandu Lagu (PL),” ungkap Ketua LSM GMBI distrik Purwakarta, H.Sellan Sofiyan kepada SpiritNews, Rabu (16/5/2018).
Sementara itu diakui pihaknya akan beraudensi dengan aparat penegak hukum dan juga pemerintah daerah dan melakukan investigasi ke sejemlah THM.
Ia berharap dengan adanya yang dilakukan dari penegak hukum dan pemerintah daerah para pelaku usaha THM dan karaoke-karaoke agar dapat mematuhi kebijakan yang berwajib dan juga mematuhi peraturan-peratuan pemerintah daerah.(reg)