Sekda Berpesan ASN Damkar Miliki Kewajiban Tufoksi dan Siaga 24 Jam 

  • Whatsapp
Sekda Kota Bekasi, Drs Rayendra Sukarmadji Pimpin Apel
Sekda Kota Bekasi, Drs Rayendra Sukarmadji Pimpin Apel

Kota Bekasi, SpiritNews – Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Drs. Rayendra Sukarmadji, saat memimpin apel di Dinas Pemadam Kebakaran Sektor Kecamatan Medan Satria tepatnya di Harapan Indah, keliling secara dadakan tersebut untuk memonitor  pada bulan Ramdhan  berbarengan dengan musim kemarau sekaligus memantau Pos Pemadam Kebakaran di area tersebut.

Dalam pemimpi apelnya, Sekda  meyampaikan Perihal mengenai kewajiban dari Aparatur Sipil Negara  (ASN) yang harus melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan surat perintah yang terlaksana.

Bacaan Lainnya

“Ditugaskan di bagian Pemadam Kebakaran, harus siaga 24 jam.Jika ada terjadi musibah kebakaran yang tidak diinginkan, sesuai moto Damkar yakni pantang pulang sebelum padam harus menjadi tanggung jawab melaksanakan tugas tersebut,” ungkap Rayendra Sukarmadji kepada SpiritNews, Kamis (17/5/2018).

Lebih lanjut dipaparkannya,  bahwa kini personil anggota Pemadam kebakaran telah bertambah sesuai kebutuhan di wilayah, karena akan di bentuk dalam wilayah se-Kota Bekasi, kini di Medan Satria, Rawalumbu, Mustika Jaya, Jatisampurna telah terbentuk dan akan ditambah lagi,

“Yang dimaksudkan , jika ada bencana di wilayah tidak selalu terpatok Pemadam yang ada Markas Komandonya saja, tapi siaga di wilayah,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, pria yang akrap disapa Roy ini menerangkan,  bahwa tugas dari Damkar harus siaga, tidak lagi tunjuk  sana tunjuk  sini apalagi menyalahkan jika ada yang libur, harus penuhi tanggung jawab dan terutama loyalitas bekerja, jika memang dapat jatah libur, manfaatkan, intinya kepegawaian di Pemadam Kebakaran harus daling koordinasi satu sama lain agar tidak terjadi ricuhnya di lapangan.

“Dalam hal ini,  Kepala Dinas Pemadam Kebakaran,  bapak Aceng Solahudin untuk terus  koordinasi   sangat penting, terutama dengan adanya Unit Respon cepat (URC) juga Pengaduan Online Terpadu (POT), SOROT, Call Center itu adalah yang benar benar harus dipantau, jika adanya musibah kebakaran sigap dan cepat sebagai tim URC Kota Bekasi harus benar benar respon sampai selesai,” papar Roy.(sam)

Pos terkait