Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, Pemkot Bekasi MoU dengan Yayasan ICLEI Indonesia

  • Whatsapp
Sekda Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji menandatangani MoU penurunan emisi gas rumah kaca

Kota Bekasi, SpiritNews-Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersepakat dengan Yayasan ICLEI Local Goverments For Suistainability Indonesia untuk menyusun emisi gas rumah kaca.
Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan MoU di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Senin (21/05/2018).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Sekda Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji, disaksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jumhana Luthfi, Asisten Daerah II Kariman, Kepala Bagian Kerjasama Hanan Tarya, Kepala Bagian Humas Sajekti Rubiyah dan perwakilan Yayasan ICLEI Local Goverments For Suistainability Indonesia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Jumhana Luthfi, mengatakan, penurunan emisi gas rumah kaca ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan memiliki kepastian hukum, dan juga rencana kerja dalam menjalankan kegiatan.
“Ambitious City Promises adalah komitmen-komitmen untuk pembangunan kota rendah emisi di kota besar se-Asia Tenggara yang didanai oleh Kementerian Federal Jerman untuk lingkungan hidup, konverensi alam, bangunan, dan keselamatan nuklir melalui inisiatif iklim internasional (IKI) dan dilaksanakan di 3 Negara yakni Indonesia, Filipina, dan Vietnam,” kata Jumhana.
Pemkot Bekasi yang diwakili Sekda bersama Yayasan ICLEI Local Goverments For Suistainability Indonesia menandatangani untuk memastikan perlindungan hukum dalam menjalani program pengurangan emisi gas rumah kaca.
Sekda Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji, mengatakan, Kota Bekasi termasuk terpadat penduduk keempat di Indoensia. Luas wilayah hanya 21 hektar dengan jumlah penduduk antara 2,6 sampai 2,9 juta jiwa.
“Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan dengan Sensus Penduduk belum sinkron. Kota Bekasi terus tumbuh berkembang baik dari perdagangan, tata kota, industri, transportasi dan jasa,” kata Rayendra.
Sebagai kota satelit metropolitan yang berbatas dengan DKI Jakarta, kata Rayendra, tidak dipungkiri kemacetan tinggi dalam jam kerja berangkat atau pulang sudah pasti memadati Kota Bekasi, dan tidak menampung volume kendaraan bermotor.
Pada tahun 2010, 2014, dan 2015 sudah membuat rencana aksi daerah gas rumah kaca untuk perubahan iklim pada tahun 2014 yang isinya strategi implementasi RAD GRK, Pemkot Bekasi telah berkomitmen untuk pembangunan perkotaan yang berkelanjutan yang masuk dalam smart city.
“Saya berharap dengan tandatangan ini, dalam menjalankan Ambitious City Promises : Komitmen-komitmen untuk pembangunan Kota Rendah Emisi di kota besar di Asia Tenggara akan berjalam sesuai keinginan dan harapan di Kota Bekasi,” ungkapnya.(sam/hmspemkotbekasi)

Pos terkait