Menaker Hanif Kunjungi Industri Pengolahan Tembakau di Pamekasan

  • Whatsapp
Menaker M. Hanif Dhakiri berbincang dengan karyawan pabrik rokok HR di Dusun Berru, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur
Menaker M. Hanif Dhakiri berbincang dengan karyawan pabrik rokok HR di Dusun Berru, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur

Kabupaten Pamekasan, SpiritNews-Dalam rangkaian kegiatan safari Ramadhan, Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri meninjau pabrik rokok HR di Dusun Berru, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Senin (22/5/2018).
Di pabrik rokok bermerk Surya Putra tersebut, Menaker Hanif mengamati dengan seksama industri pengolahan tembakau mulai dari proses di mesin produksi untuk membungkus tembakau, hingga mengemas bungkus rokok yang sudah dilinting.
Hanif mengakui di tengah beragamnya kontroversi utamanya dari sudut pandang kesehatan, industri tembakau telah menjadi bagian penting sebagai salah satu sumber penerimaan keuangan negara.
“Selain menyerap banyak tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir, Industri tembakau juga merupakan penopang ketahanan ekonomi di tengah persaingan global saat ini, ” ujar Hanif usai berkeliling di pabrik yang mempekerjakan 300 pekerja.
Dikatakan, pemerintah terus berupaya meningkatkan perlindungan terhadap pekerja sektor industri rokok dan tembakau. Kementerian Ketenagakerjaan mempunyai fungsi antara lain meningkatkan daya saing tenaga kerja, produktivitas tenaga kerja, perluasan kesempatan kerja, hubungan industrial, dan jaminan sosial tenaga kerja.
“Pemerintah dalam hal ini Kemnaker berkepentingan untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja dan keberlangsungan dunia usaha/industri termasuk petani, pekerja dan pelaku usaha pertembakauan. Upaya terbaik terus kami lakukan, “ kata Hanif.
Saat ini jumlah tenaga kerja yang terserap dalam industri hasil tembakau (IHT) lebih dari 6 juta petani. Sebanyak 2 juta petani tembakau, 1,5 petani cengkeh, 600 ribu pekerja/buruh industri tembakau dan 2 juta peritel. IHT juga menyumbang pajak peringkat tiga di Indonesia sebesar Rp 176,2 triliun rupiah yang terdiri dari penerimaan cukai sebesar Rp 137,9 triliun, sebesar Rp 13,7 triliun pajak daerah dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 24,6 triliun.
Dalam perbincangan santai dengan Hanif, mewakili dua pengusaha tembakau H. Rajiuddin dan H. Hamid, Hj. Lutfiah berharap Kemnaker mampu menjembatani pengusaha rokok di Pamekasan dalam pembinaan. Selama ini pelaku usaha industri rokok tidak memperoleh perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.
“Kami tidak minta pembinaan berupa materi, tapi dengan silaturrahmi, Pemda bisa menerima keluhan pelaku usaha industri rokok dan langsung memberikan pembinaan khusus,” katanya sambil menerangkan industri rokok di Madura menyerap sekitar 30 ribu tenaga kerja.
Lebih lanjut Hanif menjelaskan pemerintah mencari jalan terbaik agar beberapa industri khususnya industri rokok kretek nasional masih bisa bertahan dan menjadi solusi ekonomi para pekerja serta mengurangi pengangguran guna meningkatkan ekonomi nasional dan kesejahteraan buruh.(rls/SpiritNews)

Pos terkait