Selama Ramdhan Car Free Day di Kota Bekasi Diliburkan

  • Whatsapp
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Luthfi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Luthfi

Kota Bekasi, SpiritNews–  Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bekasi akan mengurangi waktu pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di wilayah Kota Bekasi selama Ramadhan di Jalan A Yani Kota Bekasi.

Keputusan untuk meliburkan atau mengurangi waktu pelaksanaan kegiatan Car Free Day saat Ramadhan berdasarkan surat edaran nomor: 024/ 2970/dinas LH tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (car free day) Kota Bekasi pada bulan suci ramadhan 1439 H .

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Luthfi menyampaikan, untuk waktu dan tanggal pengurangaan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day di Jalan A Yani Kota Bekasi selama bulan suci Ramadhan 1439 H yaitu 3 kali hari minggu pada tanggal 10 Juni 2018, 17 Juni 2018, 24 Juni 2018, pukul 06.00 – 08.30 WIB.

“Dan untuk pelaksanaan kembali Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day di kota bekasi dilaksanakan kembali pada tanggal 1 Juli 2018,” kata Jumhana Luthfi kepada SpiritNews, Selasa (22/5/2018).

Diliburkan atau dikuranginya pelaksanaan CFD selama 3 kali hari minggu dengan mempertimbangkan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, dampak dari aksi teror yang sudah terjadi akhir-akhir ini dan guna kelancaran persiapan pengamanan arus jalur mudik dan balik dalam rangkaian Hari Raya Idul Fitri 1439 H.

“Intinya juga untuk menghormati yang menjalankan ibadah puasa.Pemkot Bekasi akan mensosialisasikan melalui spanduk serta media cetak dan elektronik. Sehingga masyarakat bisa mengetahui mengenai adanya kebijakan bersama ini,” jelasnya.(sam)

Pos terkait