Kabupaten Bandung Barat, SpiritNews-Sejumlah pekerja PT Ultrajaya yang masuk dalam serikat pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM) SPSI mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Barat, Kamis (24/5/2018) untuk menuntut PT Ultra mengeluarkan anjuran terkait masalah alih daya outsourching yang masuk ke dalam kor bisnis.
Ketua PUK SP RTMM SPSI Ultrajaya, Kiki Permana Saputra mengaku sudah tiga tahun PT Ultrajaya menggantikan operator tetap oleh outsourching, padahal dalam ketentuan aturan itu tak ada.
Bukan hanya itu, kata Kiki PT Ultrajaya pun mengeluarkan anjuran pensiun dengan dua peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK), sehingga sudah ada 100 orang pegawai yang pensiun hingga saat ini belum ada penggantinya di perusahaan.
“Itu yang menjadi alasan mereka (Ultrajaya) untuk mengganti operator. Kami pun sudah tembuskan surat ke provinsi dan menjabarkan langsung permasalahan ini,” ujar Kiki disela-sela unjuk rasa.
Kiki juga mengatakan mereka merasa kecewa karena unjuk rasa yang dilakukan serikat pekerja Ultrajaya ini tak diterima langsung oleh Kepala Disnaker KBB, Iing Solihin dengan alasan ada pekerjaan ke Jakarta.
“Tapi, sewaktu saya lihat di papan pengumuman tak ada agenda kerja ke Jakarta, sehingga kami anggap kadis mangkir dari pekerjaannya. Padahal, kami kan menunggu adanya revisi anjuran baru dan perlu adanya tandatangan kepala dinas,” katanya.(gus)