Kabupaten Karawang, SpiritNews-Anggota Fraksi Partai Demokrat, DPRD Kabupaten Karawang, Hitler Nababan akhirnya diperiksa penyidik Polres Karawang, Kamis (24/5/2018).
Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, mengatakan, Hitler Nababan diperiksa penyidik Polres Karawang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Kami informasikan bahwa saat ini saudara Hitler sedang diperiksa terkait kasus ITE,” katanya melalui pesan WhattsApp, Kamis (24/52018).
Pemeriksaan terhadap wakil rakyat ini, merupakan lanjutkan kasus yang menimpanya pada Selasa (22/5/2018) lalu. Hitler Nababan dikeroyok sekelompok massa di gedung DPRD Kabupaten Karawang, dengan tuduhan telah menghina ulama dengan memposting dan atau mengupload gambar meme Amien Rais berboncengan dengan Habib Rizieq duduk diatas kompresor berknalpot.
Atas pengeroyokan tersebut, penyidik Polres Karawang menetapkan dua orang menjadi tersangka. Namun Polres Karawang telah menangguhkan penahanan terhadap dua orang tersebut.
“Proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap dilanjutkan,” kata Slamet.
Sementara itu, Hitler Nababan sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Amin Rais, Habib Rizieq dan seluruh umat Islam, khususnya umat Islam di Kabupaten Karawang.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Hitler Nababan secara terbuka melalui stasiun televisi swasta lokal Karawang pada Rabu (23/5/2018) malam.(sir)