Kabupaten Karawang, SpiritNews-Penyidik Polres Karawang meringkus seorang mucikari berinisial K (40) alias Engkus saat sedang transaksi prostitusi di salah satu hotel di Karawang, Jumat (25/5/2018) malam.
Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, mengatakan, tersangka ditangkap petugas usai mengantarkan wanita pekerja seks komersial (PSK) ke kamar hotel. Dari tangan tersangka polisi mengamankan kwitansi hotel dan juga handphone.
“Tersangka kami tangkap dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Lodaya 2018 oleh Tim Unit IV PPA di salah satu hotel di Karawang. Tersangka ini memang sudah menjadi target operasi kita karena melakukan kegiatan prostitusi diberbagai hotel,” kata Slamet dalam siaran pers yng diterima redaksi SpiritNews, Sabtu (26/5/2018).
Menurutnya, penangkapan itu dilakukan saat anggota Tim Unit IV PPA menyamar dengan berpura-pura memesan wanita melalui saluran telepon. Akhirnya disepakati tarif sekali kencan sebesar Rp 500 ribu dan jasa tersangka sebagai uang tip sebesar Rp 100 ribu.
“Setelah selesai transaksi tersangka langsung kami tangkap tanpa perlawanan. Tersangka ini mucikari yang beroperasi di hotel-hotel di Karawang. Jaringannya cukup banyak dan melayani panggilan melalui telpon,” ungkapnya.(moy)