Kota Bekasi, SpiritNews– Ditahun 2019 merupakan awal dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi Tahun 2018-2023.Untuk itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi membuat satu konsep strategis dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Konsep itu meliputi tiga bidang, yaitu bidang pembangunan manusia dan masyarakat, infrastruktur pengembangan wilayah dan bidang ekonomi dan sumber daya air.
Kepala Bappeda Kota Bekasi, Koswara menyampaikan, berdasarkan hasil usulan kegiatan melalui e-musrenbang saat ini, jumlah usulan kegiatan tahun 2019 mencapai 8.259 dengan rincian kegiatan melalui online sebanyak 5.422 dan offline sebanyak 2.837.
Beberapa persoalan penting dan menjadi tiga kriteria program yang harus jadi pertimbangan. Pertama, program strategis adalah program untuk mendorong percepatan pencapaian target pembangunan sesuai dengan tahapan fokus pembangunan Kota Bekasi. Kedua, program prioritas dan terakhir program pendukung.
“Fokus prioritas pembangunan tahun 2019 meliputi bidang sumberdaya manusia, kelembagaan, regulasi, infrastruktur dan birokrasi, seperti terlihat pada bagan rancangan awal RKPD Tahun 2019. Untuk mendorong semakin tingginya minat investasi di Kota Bekasi akan diupayakan untuk melakukan perbaikan fasilitas perdagangan, serta memperkuat iklim investasi dengan melakukan penataan Perda tentang investasi,” Ungkap Koswara.
Dengan adanya perda tersebut, kata dia, akan terwujud skema public private partnership yang menguntungkan semua pihak. Ini dilakukan untuk meningkatkan perekonomian daerah dan pemerintah berupaya untuk meningkatkan para wajib pajak serta pengelolaan PAD secara efektif dan efisien.
Beberapa indikator keberhasilan capaian tahun keempat ini, katanya, dapat dilihat dari peningkatan jumlah investor yang masuk ke Kota Bekasi, meningkatnya wajib pajak dan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD)
“Untuk dapat mewujudkan Bekasi Kota Kreatif yang ihsan tahun 2025, saya berharap agar proses perencanaan pembangunan dilaksanakan melalui keterpaduan antara pendekatan top down policy dengan bottom up planning,” jelasnya.
Oleh karena itu,Koswara menambahkan,setiap forum musyawarah perencanaan pembangunan dijadikan sebagai ajang koordinasi antar instansi pemerintah,masyarakat dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan,memformulasikan prioritas program dan kegiatan pembangunan yang sesuai kebutuhan, sehingga pada gilirannya mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
“Akhirnya kita berharap agar seluruh pemangku kepentingan mampu menghadirkan proses perencanaan pembangunan yang efisien, efektif, partisifatif dan akuntabel sehingga dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas akan tercapai. Sukses perencanaan, sukses implementasi dan bermanfaat,” paparKoswara.(sam)