Polisi Akan Tindak Tegas Oknum Ormas Minta THR

  • Whatsapp

Jakarta, SpiritNews- Menjelang Hari Raya, maraknya oknum menyebarkan selembaran surat atau proposal yang mengatasnamakan ormas untuk meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan, toko dan lainnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) M Iqbal memastikan, Polri akan menindak tegas oknum ormas yang memeras masyarakat untuk meminta jatahTHR.

Bacaan Lainnya

“Tidak boleh meminta sesuatu dengan paksa, misalnya kalau tidak (dikasih) dipecahkan kacanya, kami akan menindak itu,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/5/2018).

Iqbal mengatakan, polisi telah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya permintaan THR oleh salah satu oknum ormas. Namun, permintaan itu tak ada unsur paksaan.

Tujuannya, memastikan ormas tidak memeras masyarakat atau pihak lain.

“Maka dari itu, kami mendorong kepolisian setempat merangkul dan mengimbau agar tidak ada hal-hal yang bersifat memaksa. Kami akan memproses, kalau memaksa, apalagi ada perbuatan kekerasan di situ,” kata dia.

Sebelumnya, beredar surat mengatasnamakan oknum ormas FBR Jakarta Barat memohon untuk bisa mendapatkan THR Idul Fitri kepada perusahaan-perusahaan. Dalam surat tersebut disebutkan edaran telah dilakukan setiap tahunnya.

Namun, Ketua Koordinator Wilayah Forum Betawi Rempug (FBR) Jakarta Bara H Mudjamil mengatakan, surat edaran permohonan THR yang beredar atas nama wilayahnya tidak benar.

“Enggak benar. Oknum itu. Saya tidak pernah menyuruh organisasi untuk anggota seperti itu,” kata Mudjamil, Minggu (27/5/2018).

Mudjamil mengatakan, dalam sistem kerja organisasi FBR tidak ada perintah memohon bantuan THR setiap tahunnya. Ia menyebutkan hal tersebut hanya dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan FBR.(SpiritNews)

Pos terkait