Anggaran Miliaran Rupiah Tapi Lampu PJU Dibiarkan Rusak dan Mati

  • Whatsapp
Lampu PJU yang dibiarkan rusak dan tak berfungsi
Lampu PJU yang dibiarkan rusak dan tak berfungsi

Kabupaten Bekasi, SpiritNews-Menjelang mudik lebaran 1439 Hijriah, lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Bekasi masih banyak yang tidak berfungsi.
Salah satunya di Jalan Raya Lemah Abang, Kecamatan Kedungwaringin, sampai perbatasan Kabupaten Karawang. Padahal jalur ini terkenal dengan sebutan Jalur Tengkorak karena sering terjadi kecelakaan lalu lintas.
Salah seorang mahasiswa Pelita Bangsa, Imam, sangat menyayangkan hal itu padahal setiap tahunnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah mengalokasikan anggaran baik untuk rehabilitasi dan pemeliharaan sarana dan prasarana jaringan PJU serta pembayaran rekening listrik PJU tersebut.
“Harusnyaa setiap ada laporan terkait kerusakan atau lampu PJU yang mati langsung ditindaklanjuti. Tidak menunggu lama lagi langsung terjun ke lapangan,” kata Imam kepada SpiritNews, Rabu (30/5/2018).
Keberadaan lampu PJU di beberapa ruas jalan sampai saat ini belum juga nyala secara menyeluruh. Padahal setiap tahunnya, Pemkab Bekasi mengalokasikan anggaran yang cukup besar.
“Dari sepanjang Jalan Raya Lemah Abang, Jalan Raya Cikarang – Cibarusah dan Jalan Raya Pantura dari Traffic Light Cibitung – Kedungwaringin banyak lampu PJU yang ditemukan dalam keadaan rusak dan mati,” katanya.
Dinas terkait harus bertanggung jawab. Pasalnya, kegiatan pemasangan PJU itu ada anggarannya dan nilainya pun sampai miliaran rupiah. Di dalam LKPJ tahun 2016 saja pembayaran rekening listrik PJU sebesar Rp 40.500.000.000, dan terealisasi kan (terserap) sebesar Rp 36.901.435.651.
Untuk rehabilitasi dan pemeliharaan sarana dan prasarana jaringan PJU sebesar Rp 1 miliar dan terserap sebesar Rp 952.438.000, sedangkan untuk revitalisasi PJU dianggarkan sebesar Rp 1.500.000.000 dan terserap Rp 1.485.353.000.
“Sungguh sangat fantastis anggarannya, tapi pada kenyataannya tidak sesuai apa yang kita lihat di lapangan. Untuk itu, kami meminta kepada Bupati Bekasi agar melakukan tindakkan peneguran, sekaligus memberikan sanksi kepada dinas terkait,” ungkapnya.(bis)

Pos terkait