Kota Lhokseumawe, SpiritNews-Insiden kecelakaan tunggal menimpa satu unit mobil penumpang (Mopen) L300 di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Rabu (30/05/2018).
Diduga kuat pengemudi L300 kurang konsentrasi sehingga kehilangan kendali hingga menabrak empat kios milik warga setempat, akibatnya satu orang pedagang yang sedang berjualan meninggal dunia.
Kasat Lantas, Polres Lhokseumawe, AKP Yasnil Akbar Nasution, mengatakan, kronologis kejadian bermula mobil L300 datang dari arah timur dengan kecepatan tinggi sedang menuju barat. Tiba-tiba sepeda memotong dari depan sehingga pengemudi hilang kendali dan membanting stir ke kiri jalan hingga menabrak empat kios milik warga setempat.
“Baharuddin (42) pengemudi L300 tersebut menabrak empat kios. Zakaria (44) yang sedang berdagang di salah satu kios tersebut meninggal dunia akibat terseret oleh mobil tersebut beserta satu unit sepeda motor miliknya yang sedang terparkir,” imbuhnya.
Ia mengimbau kepada seluruh pengendara dan pengguna jalan, supaya lebih berhati-hati dalam mengendarai kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Utamakan keselamatan diri sendiri dan juga penumpang jika itu mobil angkutan umum. Apalabila merasa lelah atau ngantuk lebih baik istirahat terlebih dulu.
Ia juga mengingatkan agat masyarakat agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta melengkapi perlengkapan kendaraan seperti kaca spion, helm serta menggunakan sabuk pengaman.
Kapolsek Muara Satu, AKP Ahmad Yani, menambahkan, empat kios yang ditabrak yakni milik Abdul Manaf (59), Sufiadi (34), Syarbaini (60).
“Satu orang korban jiwa yakni atas nama Zakaria meninggal di tempat kejadian perkara (TKP), Zakaria dalam posisi terhimpit dibawah mobil tersebut dan terseret. Sementara tiga penjaga kios lainnya tidak mengalami luka,” kata Ahmad.
Usai laka lantas supir tersebut bergegas meninggalkan lokasi laka lantas dengan menyerahkan diri ke Polsek Muara satu untuk menghindari amukan massa.
“Barang bukti kenderaan langsung kita amankan ke Polsek Muara satu dan kasus ini akan ditangani unit laka lantas, kerugian materil diperkirakan mencapai hingga Rp 20 juta,” ungkapnya.(mah)