Kabupaten Bekasi, SpiritNews-Pasar malam di halaman Kantor Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi menjadi sorotan warga sekitar.
Pasalnya, setiap Rabu malam pusat pelayanan masyarakat tingkat kecamatan tersebut berubah fungsi. Ironisnya, para pedagang bukan warga sekitar.
Seorang warga Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Mulyadi, menilai pasar malam tersebut tidak memberikan kebaikan warga sekitar, karena para pedagang bukan warga Kecamatan Kedungwaringin.
“Jika disebut pasar rakyat, ya bukan pasar rakyat ? Kriteria pasar rakyat itu adalah para pelaku usahanya dari warga setempat bukan dari luar. Kalau ini adalah kelompok badan usaha yang mencari keuntungan di wilayah kami,” kata Mulyadi kepada SpiritNews, Kamis (31/5/2018).
Dikatakan, tiap pasar malam pekanan digelar, mobil para pedagang akan memenuhi tempat parkir sampai lahan kosong di belakang kantor camat pun penuh dengan kendaraan.
“Kedungwaringin adalah wilayah strategis berbatasan langsung dengan Karawang. Kebutuhan akan pasar pun kami rasa sudah cukup karena letak pasar tradisional seperti Pasar Kedung Gede jaraknya enggak jauh, cuma sekitar 1 kilometer dari kantor camat Kedungwaringin,” katanya.
Menurutnya, jika hal ini terus didiamkan akan banyak pedagang yang berdatang dan jelas bisa merusak keindahan, kenyamanan dan kebersihan kantor pemerintah.
“Ditambah lagi akan berdampak kepada pengasilan para pedagang Pasar Kedung Gede yang sudah mengeluarkan uangnya untuk menyewa kios, membayar retrebusi pasar, membayar pajak dan sebagainya,” katanya.
Penyelengaraan pasar malam pekanan itu diduga atas izin oknum PNS setempat.
“Harapan saya kepada dinas terkait segera turun dan bertindak memberi sanksi tegas kepada para oknum PNS itu. Kalau terus menerus dibiarkan dikhawatirkan akan mengundang banyak lagi pedagang dari luar dan jika ada kerusakan siapa yang mau bertangung jawab?” imbuhnya.(bis)