Kabupaten Karawang, SpiritNews-Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang melakukan mudik, tepatnya H-8 sampai H+8 atau 7 hingga 23 Juni 2018, tetap berhak atas jaminan pelayanan kesehatan.Peserta JKN-KIS ingin mudik nyaman dan terjamin kesehatannya agar memastikan kartu KIS aktif dan membawa Kartu KIS.
“Bila ingin mudik nyaman dan terjamin kesehatannya, peserta JKN-KIS cukup hanya bawa KTP dan kartu KIS, ” ujar Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Karawang, drg.Unting Patri W.P.,MM.,AAK saat konfrensi pres, Senin (4/6/2018).
Unting Menuturkan, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri bila menunggak atau terlambat satu bulan, kartu akan di nonaktifkan.Bila ingin mengaktifkan kembali cukup membayar premi yang tertunggak, bisa membayar lewat atm, indomaret dan kantor pos terdekat.
“Bila peserta terlambat atau menunggak lebih dari satu tahun atau non aktif, peserta mandiri cukup bayar denda premi selama 12 bulan ditambah 1 bulan premi yang sedang berjalan, maka kartu akan aktif kembali dan dapat digunakan kembali,” jelasnya.
Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload secara gratis di Google Play Store untuk perangkat Android. Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan.
Di samping itu, selama libur lebaran 2018, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care center 1500 400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari minggu dan libur, untuk memperoleh informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KIS (mutasi dan aktivasi), pendaftaran peserta JKN-KIS, pendaftaran bayi baru lahir kategori PPU anak pertama sampai dengan anak ketiga dan bayi peserta PBI-APBN serta mengetahui perhitungan denda pelayanan. Kantor Cabang BPJS Kesehatan tertentu juga akan tetap beroperasi pada tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018 dari pukul 08.00 – 12.00 WIB.
BPJS Kesehatan juga membuka Posko Mudik di 8 (delapan) titik padat pemudik, yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area KM 57 Cikampek, Stasiun Yogyakarta, Terminal Tirtonadi Surakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Gilimanuk Bali, serta Pelabuhan Merak Banten. Posko Mudik BPJS Kesehatan yang digelar pada 9 – 14 Juni 2018 tersebut menyedikan pelayanan kesehatan, obat-obatan, fasilitas relaksasi, hingga pemberian informasi program jaminan kesehatan kepada para pemudik.(ybs)