Kabupaten Karawang, SpiritNews-Sedikitnya 42 koperasi di Karawang merasa diabaikan oleh pihak bank bjb, karena sampai saat ini belum direalisasikan kerjasama pemotongan simpanan dan pinjaman koperasi.
Kekecawaan para pengelola koperasi ini disampaikan ke Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda).
Akibatnya, Dekopinda bersama Dinas Koperasi Kabupaten Karawang dan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) mengancam akan memindahkan kas daerah dari Bank Jabar Banten (bjb) ke bank lain, karena bila hal ini terus dibiarkan maka banyak koperasi yang gulung tikar.
Sebelumnya, gaji guru dibagikan melalui bendahara, sehingga guru yang punya kewajiban ke koperasinya bisa diselesaikan di bendaharanya, dengan cara potong honor.
Setelah diberlakukan honor cair ke rekening Bank bjb masing-masing guru mulailah ada masalah, sebab banyak diantara anggota koperasi ini tidak disiplin dan tidak memenuhi kewajibannya kepada koperasi, diantaranya iuran wajib dan pembayaran pinjaman. Sebab, Bank Bjb tidak memotong honor guru untuk koperasi seperti yang selalu dilakukan oleh bendahara UPTD Pendidikan.
“Jika dibiarkan, maka akan banyak anggota tidak setor, imbasnya akan banyak koperasi yang bangkrut. Kita pun mengikuti aturan perbankan sesuai undang-undang, lagi pula guru pun tidak keberatan honornya untuk dipotong (pihak bank untuk kemudian dibayarkan ke koperasi, red),” ujar Ketua Dekopinda Karawang, H. Warman,SE.
Mereka sempat mendatangi Kantor Cabang Bank bjb Karawang di Jalan Kertabumi, Karawang Barat. Tak puas mendatangi BJB, puluhan pengurus KPRI ini berusaha mendatangi Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana, tapi tidak ada di kantornya.
“Jika tuntutan ini tidak dilakukan Bank bjb, maka koperasi akan melakukan upaya pemindah bukuan rekening Bank bjb ke bank lain yang bersedia melayani keinginan koperasi,” kata Warman.
Tuntutan serupa ke Bank bjb ini sudah sering dilakukan, tetapi pihak bank terkesan mengabaikannya. Ditegaskan Warman, alasan pihak Bank bjb terlalu bertele-tele.
Manajer Bisnis Consumer Bank bjb, Dina Kuraisin, mengaku akan melaporkan permasalahan ini ke pimpinannya. Sebab, mengenai tuntutan KPRI ini harus dirapatkan bersama jajaran direksi bank.(sir)