THR dan Gaji ke 13 Terancam Tidak Cair, ASN dan Tenaga Honorer Pemkab Bandung Barat Galau

  • Whatsapp
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabupaten Bandung Barat, SpiritNews-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bandung Barat terancam tak akan mendapat gaji ke 13 dan tenaga honorer terancam tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
Pasalnya, pencairan tidak bisa dilakukan pasca berakhirnya Aseng Djuanedi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat per tanggal 23 Mei 2018.
“Sedangkan pencairan THR, gaji ke 13 maupun pembayaran pada pihak ketiga harus ditandatangani plt sekda selaku kuasa pengguna anggaran. Kalau sekarang tidak ada kuasa pengguna anggarannya, ya otomatis tidak bisa dilakukan pencairan,” kata salah seorang pejabat yang minta namanya tidak ditulis kepada SpiritNews, di Ngamprah, Senin (4/6/2018).
Baru pertama kali kejadian seperti ini Kabupaten Bandung Barat. Menurutnya, kevakuman jabatan sekda berimplikasi luas terhadap internal Pemkab Bandung Barat juga pihak ketiga.
“Harusnya memang pak plt. Bupati Bandung Barat Yayat T. Soemitra cepat mengambil tindakan. Kalau dibiarkan sampai berlarut-larut bisa mengganggu kinerja pemerintahan,” ujarnya.
Salah seorang pegawai honorer yang juga minta namanya tidak disebutkan, mulai khawatir jika tidak mendapat THR. Sedangkan hari terakhir masuk kerja tanggal 8 Juni 2018.
“Sekarang sudah tanggal 4, jadi efektifnya tinggal 4 hari lagi. Kalau sampai ini tidak cair, berarti ada yang tidak beres di dalam pemerintahan saat ini,” keluhnya.
Ia mengaku, sampai sekarang belum berbelanja untuk keperluan lebaran, baik untuk istri maupun dua anaknya.
“Mau belanja gimana, uang THR nya saja belum diterima,” ujarnya.
Sementara mantan Plt. Sekda Aseng Djuanedi, mengatakan, sejak berakhir masa jabatannya secara otomatis tidak lagi memiliki kewenangan untuk pencairan anggaran. Aseng menjabat sebagai plt sekda selama tiga bulan, terhitung dari 23 Februari sampai 23 Mei.
“Ya enggak mungkinlah saya menandatangi pencairan anggaran di atas tanggal 23 Mei. Itu sama juga melanggar aturan,” kata Aseng.
Iapun memahami kondisi yang terjadi saat ini di Pemkab Bandung Barat. Wajar jika ASN dilanda kerisauan sebab hak-hak mereka belum jelas bakal segera diterima.
“Saya sebenarnya enggak mau berkomentar banyak. Hanya yang perlu diperhatikan roda pemerintahan harus terus berjalan,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Aseng diangkat oleh Bupati Abubakar menggantikan Maman S Sunjaya yang maju mencalonkan diri sebagai wakil bupati Bandung Barat.(gus)

Pos terkait