Kabupaten Karawang, SpiritNews– Menjelang Hari Raya Idul Fitri beredar permintaan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dari oknum kepala desa ke pengusaha di Karawang, Jawa Barat. Modus yang digunakan yaitu melalui surat edaran yang ditandatangani atas nama kepala desa dan aparat Kecamatan
Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menyayangkan tindakan sejumlah oknum kepala desa yang meminta THR kepada pengusaha di wilayahnya. Bupati segera mengirim surat berisi teguran keras kepada para kades tersebut.
“Kami amat menyayangkan, walaupun para pimpinan desa ini dekat dengan pengusaha di wilayahnya, tapi itu (meminta THR) dengan bentuk intimidasi, pengancaman dan surat tidak dibenarkan,” kata Bupati usai apel tiga pilar di Mapolres Karawang, Selasa (5/6/2018).
Bupati berharap tindakan oknum kades tersebut tidak dicontoh kepala desa lainnya. Ia berharap tindakan semacam ini tidak terjadi lagi.
“Jadi harapan saya, teguran ini mudah-mudahan cukup bisa menekan tindakan minta THR ke pengusaha. Mudah-mudahan hal ini tidak terjadi di desa lain,” kata Bupati.(SpiritNews)