Kota Bekasi, SpiritNews-Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus tiga orang pelaku kasus Curanmor dengan TKP berada di Jalan Aren Jaya 2 nomor 47 RT 02/RW 07 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskim) Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Jairus Saragih mengatakan, ini memang hebat menurut ceritanya jadi mereka ini punya peran masing-masing yang satu perannya mengawasi, yang tengah peran joki dan satu lagi pemetik. Dalam 2 bulan sudah 5 sepeda motor di ambil mereka
“Dalam Aksinya sudah 5 kali TKP, semua motor curian langsung dibawa ke Karawang, nanti disana ada namanya Ibel masih kita cari. Motor hanya dihargai Rp 1,5 juta sampai dengan Rp 2 juta,” jelasnya, Senin (4/6/2018).
Untuk operasinya kadang sore atau malam tergantung hasil pengawasan, Kalau melihat segi strateginya tidak sampai 3 sampai 5 menit motor suah bisa dibawa kabur.
Untuk barang bukti : 1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol B 3881 KTY warna putih, 1 buah gagang kunci buatan berikut 3 anak kunci, 1 anak kunci magnet, 1 lembar STNK sepeda motor Honda Beat Nopol B 4569 KHF warna hitam tahun 2018.(den)