Satpol PP Purwasari Minta Bantuan Dana? Kasatpol PP: Itu Tidak Boleh

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, SpiritNews– Mendekati Hari Raya Idul Fitri, banyak oknum yang  menyebarkan surat permohonan, mulai dari permohonan bantuan THR, bantuan keamanan, bantuan dana dan Bantuan THR.

Salahsatunya surat yang viral di medsos dari Kecamatan Purwasari, surat nomor 503/Kec/2018, dimana dalam surat tersebut perihal permohonan bantuan operasional arus mudik lebaran tahun 2018.

Bacaan Lainnya

Dalam surat tersebut bertuliskan, dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun 2018 dan kelancaran arus mudik dan arus balik di wilayah Kecamatan Purwasari, kami dari Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Purwasari dan Satuan Linmas Desa Tingkat Kecamatan akan melaksanakan kegiatan pengamanan selama berjalannya arus mudik dan arus balik Lebaran Tahun 2018.

Untuk kelancaran kegiatan tersebut diatas, kami bermaksud mengajukan permohonan bantuan keuangan ataupun logistik dalam upaya mendukung kelancaran proses arus mudik dan arus balik Lebaran 2018 di wilayah Kecamatan Purwasari.

Surat tersebut dikeluarkan pada tanggal 28 Mei 2018 yang ditandatangani Kasi Trantib Kecamatan Purwasari, Dede Ilyas dengan berstempel warna biru Kecamatan Purwasari.

Saat dikonfirmasi ke Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Karawang, Asip Suhendar terkait beredarnya surat, Satpol PP Purwasari minta bantuan dana, Ia mengatakan, pihaknya sudah menindak lanjuti atas adanya surat edaran permohonan bantuan tersebut.

“Itu tidak boleh,” tegasnya kepada SpiritNews saat dihubungi melalui telepon, Selasa (5/6/2018) .(ybs)

Pos terkait