10.197 Botol Miras, 5.000 Pil Tramadol dan 1 Kilogram Ganja Dimusnahkan

  • Whatsapp
Barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar
Barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Sebanyak 10.197 botol minuman keras (miras), juga pil tramadol atau eximer 5.000 buah dan ganja 1 kilogram dimusnakan Polres Karawang.
Pemusnahan tersebut dilakukan di Makopolres Karawang, Kamis (07/06/2018), disaksikan unsur Muspida Karawang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Front Pembela Islam (FPI).
Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, mengatakan, miras dan ganja yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi anggota Polres Karawang terhadap penyakit masyarakat (pekat) sebelum dan selama bulan Ramadhan.
Selain miras dan ganja, kata Slamet, ada juga obat terlarang berupa tramadol dan eximer yang dihancurkan dengan menggunakan blender.
“Sedangkan ganja dibakar secara bersamaan dan minuman keras berbagai jenis di musnahkan menggunakan alat berat,” kata Slamet.
Diakuinya, polisi akan terus melakukan gelar operasi pekat ini demi keamanan dan ketertiban masyarakat selama menjalankan Ramadhan, dan salah satu faktor penyebab terjadinya kriminal antara lain minuman keras.
Pada kesempatan itu, ditandatangani juga pernyataan bersama untuk perang melawan bahaya narkoba dan minuman keras.
“Kita imbau kepada masyarakat untuk menghindari minuman keras, apalagi saat ini kita berada di bulan suci Ramadhan,” jelasnya.
“Apabila ada informasi terkait dengan peredaran miras di wilayah hukum Polres Karawang silakan masyarakat laporkan ke polisi dan akan kita tindak lanjuti,” ungkapnya.(moy)

Pos terkait