Kota Bekasi, SpiritNews-Kendati pemisahan kepemilikan aset antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi masih dalam proses, namun Pemkot Bekasi tetap mengalokasikan penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi.
Tahun 2018 ini, Pemkot Bekasi mengalokasikan penyertaan modal dalam APBD sebesar Rp 10 miliar.
“Dana itu sudah dicairkan. Tujuannya untuk menambah
modal PDAM Tirta Bhagasasi,” kata Asisten Daerah (Asda) III Pemkot Bekasi, Dadang Hidayat kepada SpiritNews, di kantor Walikota Bekasi, Kamis (7/6/2018).
Dikatakan, jika nanti sudah terjadi pemisahan tentu Pemkot Bekasi akan mendapatkan aset lebih besar karena penyertaan modal sudah ditambah. Namun Dadang belum dapat memastikan kapan proses pemisahan itu terealisasi.
“Pada intinya, Pemkot Bekasi ingin memberikan pelayanan air bersih untuk warga Kota Bekasi yang sudah jadi pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi lebih dulu,” jelasnya.
Diakuinya, setelah Pilkada 2018 nanti Pemkot Bekasi sudah dipimpin walikota defenitif. Sehingga proses pemisahan aset dapat dilanjutkan.
Dadang yang juga Sekretaris Dewan Pengawas PDAM Tirta Bhagasasi ini mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh, sejak tahun 2002 hingga saat Pemkot Bekasi baru menyertakan modal di PDAM Tirta Bhagasasi sebesar Rp 58 miliar. Sebab, pemerintahan ini tidak setiap tahun menyertakan modalnya.
“Misalnya, tahun 2016 dan 2017 Pemkot Bekasi tidak mengalokasikan penyertaan modal ke perusahaan daerah tersebut. Sedangkan Pemkab Bekasi sudah memberikan penyertaan modal sebesar Rp 300 miliar,” ungkapnya.(sam)