Kabupaten Karawang, SpiritNews-Diduga Keluarga salah satu anggota DPRD Kabupaten Karawang, Hj. Nurlela Saripin asal Partai Bulan Bintang (PBB) melakukan pengeroyokan terhadap warga asal Desa Bolang Kecamatan Tirtajaya Karawang.
Warga atau korban yang diketahui bernama Herik Abdul Karim akhirnya melaporkan tindakan dari suami beserta anak dari Nurlela ke Mapolres Karawang, Minggu (17/6/2018) pukul 15.00 WIB dengan nomer laporan : STTL/1479/VI/2018/JABAR/RES KRW.
Menurut keterangan korban, tindakan penganiayaan tersebut berawal dari usaha mereka bersama. Namun usaha tersebut tidak berjalan lancar, sehingga terlapor (suami) mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta.
“Usaha tersebut tidak berjalan lancar dan akhirnya mengalami kerugian. Namun saya berjanji akan mengganti semua kerugian yang ada,” akunya kepada awak media usai membuka laporan.
Masih Herik, justru dirinya bingung kenapa mereka justru mengkeroyok saya. Bahkan akibat pengeroyokan tersebut, dirinya mengalami luka sobek pada pipi, memar dan baju serta celana sobek.
“Awalnya bapaknya (terlapor) yang melakukan pemukulan kepada saya. Namun tidak lama datang anaknya dan beberapa orang lagi melakukan pengeroyokan,” bebernya.
Pengeroyokan itu sendiri terjadi pada Sabtu (16/6/2018) di area parkir tempat wisata Pantai Sedari pukul 19.00 Wib.
“Saya berhasil kabur dari mereka. Lalu saya segera membuat visum ke RSUD kemarin malam dan hari ini saya buat laporan ke Polres,” akunya.
Sementara, Nurlela Saripin saat dikonfirmasi melalui selulernya belum bisa memberikan tanggapannya atas kejadian tersebut.
“Saya belum bisa menanggapinya. Karena saya masih belum tau apa yang dilaporkan dan jenis pelaporannya,” singkatnya.(SpiritNews)