Banda Aceh, SpiritNews– Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Dermawan, MM melakukan inspeksi mendadak pada hari pertama masuk kerja pasca libur idul fitri ke sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Aceh, Kamis (21/6/2018).
Sidak tersebut dilakukan setelah apel bersama di Sekretriat Daerah Aceh dan halal bi halal di halaman kantor Gubernur Aceh. Sesuai surat edaran Gubernur Aceh sebelum cuti idul fitri, seluruh ASN harus kembali masuk kerja pasca cuti lebaran.
Adapun dinas yang disidak Dermawan, yaitu Dinas Syariat Islam Aceh, Dinas Pangan Aceh, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Energi dan Mineral Aceh dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Aceh.
Turut mendampingi Sekda, Kepala Biro Umum Sekretaris Daerah Aceh, Akmil Husin dan sejumlah pejabat lainnya.
Dalam sidak tersebut, Dermawan memeriksa kehadiran para pegawai baik PNS maupun Kontrak di setiap dinas. Dermawan juga mengecek langsung absensi kehadiran disetiap dinas.
Dermawan mengatakan, kehadiran para pegawai di hari pertama masuk kerja pasca cuti idul fitri akan menjadi bahan evaluasi kinerja pegawai.
“Bagi PNS, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan berlaku, sedangkan bagi pagawai kontrak akan dipertimbangkan ikatan kontraknnya,” katanya.
Dari lima dinas yang disidak, hanya beberapa pegawai yang tidak hadir karena sakit dan izin belajar dan tanpa keterangan. Semua rekap absensi pegawai disetiap dinas diserahkan ke Biro organisasi Setda Aceh. (mah)