Pelaku Mengaku Refleks Menggorok Leher Korban Hingga Tewas

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Menurut pengakuan tersangka YA (17), dirinya refleks menggorok leher korban hingga tewas setelah melihat temannya dipukulin, sehingga dia gelap mata.

Pelaku YA (17) menyesali perbuatannya,meski awalnya dia sempat geram melihat tingkah laku korban yang seolah menantang pelaku.

Bacaan Lainnya

Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya mengatakan, kejadian itu pada pukul 04.00 WIB di GOR Panatayudha, tepat malam takbiran. Berdasar hasil pemeriksaan saksi, tersangka YA (17) yang tertangkap ini telah menjelaskan perbuatannya, dia menganiaya korban dengan senjata tajam.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban merupakan kelompok pemuda, kawanan ini memarkirkan motor mereka di area tempat biasa pelaku nongkrong juga.

Perbuatan pelaku juga terpengaruh oleh minum miras intisari bersama temannya. Sebelumnya pelaku dan korban sudah saling menyinggung soal tempat tongkrongan mereka dan terjadi cekcok.

Sebelum pelaku mengambil gregaji kedua kelompok ini sempat kejar-kejaran di area gor, bahkan korban melempar batu yang mengenai teman pelaku.Tak hanya itu,teman pelaku dianiaya rame-rame oleh teman korban melihat hal itu Kemudian pelaku membabi buta mengayunkan gergaji es ke tiga orang yang menganiayai temannya.

Dua orang mengalami luka serius akibat terkena gergaji tersebut dan dilarikan ke Rumah Sakit, satu diantaranya tewas setelah gerigi tajam gregaji es menancap tepat di leher korban.

“Korban dan pelaku sama-sama tidak saling mengenal dan setelah penyelidikan akhirnya pelaku kami tangkap di rumahnya lima hari setelah kejadian,” kata Slamet.saat melakukan rilis di Makopolres Karawang,Kamis (21/6/2018).

Akibat perbuatannya pelaku diganjar dengan pasal 351 Ayat 3, ancaman hukuman 7 tahun penjara. Hukuman ini diperlakukan sesuai dengan sistem peradilan anak dan tersangka merupakan pelaku tunggal.(red)

 

Pos terkait