Pilkada Rawan Oknum ASN Tak Netral, Pjs Minta Hukuman Harus Ditingkatkan

  • Whatsapp

Jakarta, SpiritNews-Pada Pilkada banyak laporan masuk ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diantaranya dari para Pjs Gubernur, Pjs Bupati, Pjs Walikota yang melaporkan soal Oknum ASN yang tidak netral. Para Pjs ini memberi masukan agar hukuman atau aturan soal oknum ASN yang tidak netral harus ditingkatkan.

“Persoalan ini harus perlu di waspadai, Apalagi di daerah yang pilkadanya itu tunggal. Ada semacam ketakutan,” ujar Sekretaris Ditjen OTDA Kemendagri Akmal Malik, di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Sabtu (23/6/2018)

Bacaan Lainnya

Pihak Kemendagri telah banyak mendapatkan laporan soal oknum ASN yang tidak netral dari pejabat Pjs Gubernur, Pjs Bupati, Pjs Walikota yang bertanggungjawab saat masa jabatannya selesai.

“Ada 64 Pjs , 66 Pjs kita 2 di provinsi dan 64 di kabupaten kota. Memang rata-rata mereka memberikan masukan kepada kita ada persoalan netralitas ASN yang harus diwaspadai. Ada persoalan regulasi yang mungkin harus di sempurnakan ke depan,” ucapnya.

Adapun daerah yang rawan persoalan netralitas disebutnya adalah daerah yang pilkadanya hanya diikuti calon tunggal. Ada 17 daerah yang menggelar pilkada tunggal.

“Daerah yang pilkadanya tunggal ada 17 daerah contoh Tangerang, itu lah laporan-laporan yang kita lihat teman-teman Pjs yang di daerah Pilkada tunggal bilang pak tolong waspadai persoalan netralitas karena ASN mengeluhkan soal itu,” pungkasnya.(SpiritNews)

Pos terkait