Segera Bayar, ASN  dan Honorer Nunggak Bisa Diambil Langkah Hukum

  • Whatsapp

Kabupaten Purwakarta, SpiritNews- Belum terselesaikannya permasalahan Koperasi Karya Nyata Kabupaten Purwakarta, yang disebut-sebut sebagai Koperasinya para ASN dan Honorer Pemkab Purwakarta yang berakhir adanya tunggakan dari 258 anggota yang terdiri dari ASN, Honorer bahkan Pensiunan sejak tahun 2016 lalu dengan besarnya tunggakan senilai Rp 3,1 miliar.

Pj Bupati Purwakarta, M. Taufik Budi Santoso yang telah menerima laporan dari Ketua Koperasi Karya Nyata akan menindak lanjuti permasalahan tunggakan para ASN, Honorer bahkan Pensiunan.

Bacaan Lainnya

“Kita sudah meminta kepada Koperasi Karya Nyata agar secepatnya merekap siapa ASN Pemkab yang masih memiliki tunggakan kepada Koperasi Karya Nyata,” jelas Taufik,  Jumat (22/6/2018).

Dikatakan, pihaknya akan menindaklanjuti data penunggak yang hingga kini belum menyelesaikan tunggakan pinjamannya kepada Koperasi Karya Nyata.

“Kalau data sudah kita terima, maka kami akan melanjutkan ke Inspektorat, agar dapat dipastikan kebenaran ASN yang memiliki tunggakan,” ujarnya.

“Saya rasa permasalahan ini tidak harus berujung ke Hukum, kalau pun benar adanya tunggakan dari pada ASN, Honorer dan pensiunan, maka kami akan tindak tegas, jadi kami masih menunggu hasil rekap oleh Koperasi, kita akan selesaikan tapi saya tidak bisa memastikan waktunya, kita upayakan secepatnya selesai,” pungkasnya.(akt)

Pos terkait