Kabupaten Karawang, SpiritNews-Pengujung mengeluhkan tiket masuk Pantai Tanjung Pakis, Karawang sangat mahal hingga Rp 70 ribu pada hari lebaran H+3, Senin (18/6/2018) .
Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya mengatakan, para tersangka melakukan Pungli dengan modus memalsukan tanda masuk ke tempat wisata dan menggunakan tiket yang sudah tidak berlaku lagi kepada para pengunjung.
Akibat dari perbuatan para tersangka ini pengunjung Pantai Wisata Tanjung Pakis yang seharusnya hanya membayar tiket resmi sehrga Rp 10ribu tetapi karena ulah para oknum tersebut pengunjung harus membayar sampai sejumlah Rp 70 ribu.
Sebelum memasuki kawasan wisata terdapat tiga pos dimana para tersangka tiap pos meminta dengan sekali masuk Rp 20 ribu.
“Sementara kita masih mendalami dan mengembangkan kasus ini termasuk aliran uangnya Apakah ada aliran uang hasil kejahatan ini ke oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab apabila memang ada akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Slamet saat melakukan press realease Minggu (24/6/2018).
Ada 6 tersangka yang kita amankan antara lain IS alias PJ (36),CM alias MY (42),YY alias CK (42),SK alias IJ(35),KT alias TM (28) dan YD alias MN (32) mereka merupakan warga Tanjung Pakis, Kecamatan Pakis Jaya Karawang dan mereka bekerja sebagai nelayan.
Barang bukti yang diamankan antara lain Uang RP. 839 ribu, 93 lembar karcis palsu dan 1 gepok karcis asli.
YD mengatakan, dia sangat menyesal atas perbuatannya, karena belum masuk kerja dia bersama teman-temannya berinisiatif membuat karcis palsu.
“Harus nyari uang rokok sendiri selama libur bekerja jadi hal ini dilakukan dan penghasilannya Rp100 hingga150ribu sehari,” kata YD.(red)