Kota Bekasi, SpiritNews-KPU Kota Bekasi mengakomodir bagi jumlah warga binaan di Lembaga Pemasyakatan (Lapas) Kelas II A Bekasi di Jalan Pahlawan Bekasi nomor 1, Aren Jaya, Bekasi Timur. Rabu (27/6/2018)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi menyiapkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Rutan tersebut pada hari ini.
“Ada dua TPS yaitu 93 dan 94, kami siapkan untuk menyalurkan hak pilih warga binaan di Rutan Bekasi Timur. Sebab warga binaan di sana yang terdaftar sebagai pemilih mencapai 218 orang,” ucapnya.
Menurut Ucu, semua warga binaan di Lapas Bekasi Timur yang terdaftar sebagai pemilih memiliki e- KTP atau Surat Keterangan (Suket) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi.
“Bagi warga binaan yang mencoblos kami minta juga untuk membawa surat C6 atau undangan memilih, selain e-KTP atau Suket, saat ke TPS,” tutupnya.(den)