34 Kali Curi Motor, Warga Bekasi Ditangkap, 1 Pelaku Lagi Buron

  • Whatsapp

Kota Bekasi, SpiritNews-Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap 1 dari 2  tersangka Pencurian Sepeda Motor(Curanmor). Kedua Tersangka diduga merupakan spesialis komplotan pemain lama yang sering beraksi di Kota Bekasi dengan berbagai titik.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Jairus Saragih mengatakan, tersangka merupakan pemain lama, ia sudah melakukan aksinya sebanyak 34 kali yang beraksi di wilayah Bekasi Kota, dengan berbagai titik yaitu aren jaya, Margahayu, Kampung Cerewet, Perumnas 3.

Bacaan Lainnya

“Pelaku terlebih dahulu melihat situasi ditempat, setelah merasa aman tersangka menjalankan aksinya dengan menggunakan Kunci leter T,” Ucapnya

Jairus melanjutkan, satu pelaku yang berhasil ditangkap Arif Firmansyah di kontrakannya di Kampung Cerewet, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi timur, polis terpaksa menembak kaki pelaku karena berusaha untuk lari.

“Untuk satu tersangka atas nama R warga Duren Jaya Bekasi Timur masih Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Saragih.

Pelaku menjalankan aksinya di tempat ibadah (Masjid), dijalan P. Slayar Raya Rt 08/17 Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi Timur,  Kota Bekasi.

Salah satu unit sepeda motor Vario milik warga berhasil di kembalikan kepada tangan pemiliknya oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, yang merupakan seorang warga Duren Jaya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 2 (dua) buah kunci leter T berikut empat mata kunci,  2 (dua) unit sepeda motor dan 2 (dua)  unit Handphone.

“Pelaku kita kenakan dengan tindak pidana pencurian dengan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tutupnya.(den)

Pos terkait