Kabupaten Aceh Utara, SpiritNews-Forum APDESI Kabupaten Aceh Utara menyesalkan pernyataan Kepala Seksi (Kasie) PMD Kecamatan Baktiya, Burhanuddin yang mengklaim para geuchik terlambat membuat pengajuan pencairan Dana Desa (DD) tahun 2018.
Burhanuddin mengeluarkan pernyataan sangat tendensius dan sepihak tanpa melihat realita di lapangan yang dimuat media Bongkarnews edisi 29 juni 2018.
“Bagaimana para geuchik membuat pengajuan sedangkan platfon anggaran keluar di bulai Mai 2018. Artinya para geuchik harus mengejar target dengan waktu yang begitu sempit,” kata Ketua Forum APDESI Aceh Utara, Abubakar (foto) kepada media ini, Minggu (1/7/2018) malam.
Hal tersebut disampaikannya terkait keresahan para geuchik atas penyataan Kasi PMD yang dinilai asal ngomong. Dia menilai apa dasar membuat pernyataannya, karena beliau tidak berani menyalahkan pihak kabupaten dan cendrung mengdiskreditkan para geuchik. Bukannya memberi semangat ke arah positif.
“Untuk kepada seluruh elemen untuk berpartisipasi agar keterlambatan ini tidak serta merta untuk menjadi kambing hitam para geuchik,” ajaknya.
Burhanuddin diingatkan agar tidak mengeluarkan statemen yang tidak sesuai dengan data dan fakta.
“Cobalah kita telusuri dimana penyebab awal hingga Aceh Utara hampir selalu terlambat dalam hal pencairan dana desa. Dalam hal dana desa perlu mendapat perhatian baik di tingkat kabupaten dan gubernur secara inten dan khusus,” harap Abubakar.(mah)